Tarakan Memilih

Jumlah Bertambah, KPU Tarakan Tetapkan 172.962 DPT Pilkada 2024, 319 TPS Tersebar di 20 Kelurahan

Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan KPU Kota Tarakan, Sabtu (21/9/2024). 

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Komisioner KPU Kota Tarakan saat melaksanakan Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan KPU Kota Tarakan, Sabtu (21/9/2024). 

Lebih lanjut diterangkan Jumaidah, bahwa perubahan data di antaranya karena ada pemilih baru, kemudian pindah domisili, meninggal dunia.

Sehingga yang ditetapkan kemarin dalam pleno, jumlah pemilih baru Tarakan Barat 265, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 330, jumlah perbaikan data pemilih 3. 

Kemudian Tarakan Tengah, jumlah pemilih baru 312, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 290, jumlah perbaikan data pemilih 86.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Nunukan Kaltara Tetapkan 144 Lokasi Pemasangan APK Paslon 

Kemudian Tarakan Timur, jumlah pemilih baru 201, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 269 dan jumlah perbaikan data pemilih nol.

Tarakan Utara, jumlah pemilih baru 112, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 152 dan jumlah perbaikan data pemilih nol. 

"Sehingga total jumlah pemilih baru 890 jiwa, jumlah pemilih TMS 1.034 jiwa dan jumlah perbaikan data pemilih 89 jiwa," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved