Tarakan Memilih
KPU Tarakan akan Jemput Bola Bagi Pemilih Luar Tarakan Masuk DPTb, Sasar Mahasiswa di Kampus
Bagi masyarakat khususnya pemilih dari luar Tarakan seperti Bulungan, Malinau Tana Tidung bisa masuk DPTb ikut di Pilkada Kaltara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN- Pasca penetapan DPT, KPU Tarakan akan melakukan jemput bola bagi pemilih luar Tarakan yang ingin memilih Pilkada Kaltara di Tarakan, masih bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan atau DPTb.
“Warga Bulungan, Tana Tidung, Malinau yang tinggal di Tarakan dan ingin memilih harus mengurus DPTb," ucap Jumaidah, Komisioner KPU Tarakan.
Jumaidah mengatakan, pihaknya bersama tim akan melakukan jemput bola untuk mengurus DPTb, salah satunya menyasar mahasiswa di kampus.
Diketahui pada 21 September lalu di Royal Tarakan Hotel KPU Tarakan telah menetapkan jumlah DPT di Tarakan sebanyak 172.962 pemilih.
Baca juga: Cek 4 Kategori DPTb Pindah Memilih yang Berlaku Hingga 7 Februari 2024, KPU Tarakan Jelaskan ini
Sebelum dilakukan penetapan DPT ditemukan sebanyak 1.034 pemilh tidak memenuhi syarat atau TMS, terdiri dari dari 330 pemilih Tarakan Barat, 290 pemilih Tarakan Tengah, 262 pemilih Tarakan Timur dan 152 pemilih Tarakan Utara.
Jumlah pemilih baru sebanyak 890 pemilih terdiri dari 265 pemilih di Tarakan Barat, 312 pemilih di Tarakan Tengah, 201 pemilih Tarakan Timur dan 112 pemilih Tarakan Utara. Untuk jumlah perbaikan data pemilih, 3 orang di Tarakan Barat, 86 orang di Tarakan Tengah. Sedangkan Tarakan Timur dan Tarakan Utara zero alias nol.
Jumaidah mengungkapkan, ditemukannya pemilih TMS dan pemilih baru, setelah semua data pemilih diinput ke Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) dan ditemukan data ganda. Sehingga perubahan berasal dari hasil analisa ganda.
“Analisa ganda untuk Sidalih tahun ini luar biasa. Begitu ada data ganda langsung muncul tanda,” ujarnya.
Ia mencontohkan, pada pukul 00.00 wita bahkan pernah mendapat informasi nama A misalnya tinggal di Tarakan dan terdaftar DPT. Lalu kemudian pindah ke Kotabaru dan memiliki KTP terbaru domisili Kotabaru dan dibuktikan ada foto orang memegang KTP terbarunya.
Baca juga: Surat Suara DPTb dan DPK Potensi Disalahgunakan, Bawaslu Perintahkan Buka Posko Kawal Hak Pilih
“Di sana lebih kuat pembuktiannya. Jadi di TMS-kan,” jelasnya.
Model pembuktiannya, dibuktikan dengan KTP terbaru dan divideokan. Termasuk misalnya masyarakat dari Tarakan pindah domisili ke Jakarta Utara maka diklaim di Jakarta Utara.
“Cara mengetahui data analisa ganda dimasukkan ke Sidalih. Jadi memuat data pemilih semua di seluruh Indonesia ini aplikasi KPU RI,” paparnya.
Misalnya Tarakan mengupload data pemilih baru, Bone mengupload ditemukan ganda maka akan merah tandanya. Dan yang merah itulah yang diperiksa. Dan ada kirim video untuk pembuktian. Sehingga ketika ditemukan video pendukung dari pihak KPU di wilayah yang terdata ganda, harus di-TMS-kan di salah satunya.
“Kami tidak berani TMS-kan pemilih kalau tidak ada pembuktian. Makanya kami selalu minta buktinya mana, videonya mana,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.