Kaltara Memilih

Pertanyaan Debat Jangan Sampai Bocor, Bawaslu Kaltara Minta KPU Perlakukan Sama kepada Semua Paslon

Dalam debat kandidat Paslon di Pilkada Kaltara 2024 yang akan diadakan KPU Kaltara pada Rabu 9 Oktober 2024 sudah ada temanya.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
Anggota Bawaslu Kaltara, Arif Rochman 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELO- Jangka waktu tahapan kampanye Pilkada Kaltara 2024, KPU Kaltara mengagendakan tiga kali debat kandidat bagi para pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub Kaltara.

Berkaitan dengan tahapan ini, Bawaslu Kaltara memberikan beberapa catatan kepada KPU Kaltara.

Anggota Bawaslu Kaltara Arif Rochman mengatakan, beberapa masukkan disampaikan oleh pihaknya kepada KPU. Karena adanya aturan, ketentuan dan batasan-batasan dalam pelaksanaan kampanye pada perhelatan pesta demokrasi Pilkada serentak ini.

Salah satunya, dari Bawaslu Kaltara memberikan masukan terkait pertanyaan yang nantinya akan disampaikan oleh panelis yang sebelumnya telah dirumuskan oleh tim perumus soal debat publik.

Baca juga: Tema Debat Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Kaltara Telah Disepakati: Jadwal Pertama 9 Oktober 2024

“Nah, soal debat ini jangan sampai bocor kepada siapa pun. Jaga kerahasiaan ini, karena ini bagian dari integritas KPU sebagai penyelenggara. Boleh memberikan, tapi hanya sebatas kisi-kisi atau gambaran secara umum,” tegas Arif Rochman.

Selain tidak boleh membocorkan soal, hal lain yang berkaitan dengan kesetaraan dan keadilan kepada semua Paslon, juga harus menjadi atensi. 

Dicontohkan, jika misalnya jumlah pengikut atau pendamping yang boleh dibawa itu sudah ditetapkan, maka semua harus sama. Tidak boleh ada yang lebih dari itu.

KPU Kaltara, maupun peserta Pilkada Kaltara, tegasnya, harus mematuhi sejumlah larangan yang ditentukan dalam pelaksanaan kampanye sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan Pasal 57 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.

“Ini harus menjadi atensi, karena terkadang itu muncul, baik disengaja maupun tidak. Sehingga perlu diingatkan kepada setiap Paslon terkait larangan-larangan itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Baca juga: Jelang Debat Pilbup Bulungan, KPU Beber Persiapan, Bakal Digelar 2 Kali

Sebelumnnya, KPU Kaltara bersama tim penyusun dan tim panelis menetapkan tema pada debat kandidat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Berdasarkan rapat yang  telah berlangsung pada Kamis (3/10/2024) KPU Kaltara dan seluruh jajaran tim penyusun serta panelis telah menyepakati tiga tema debat yang akan digunakan dalam debat pasangan calon.

Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid menyampaikan, dalam pelaksanaanya debat pasangan calon akan digelar sebanyak tiga kali dengan mengusung tema berbeda-beda per-tahapan debat kandidat.

Untuk debat pertama akan digelar di gedung TACC Kota Tarakan pada tanggal 9 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB dengan tema Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dengan sub tema Peningkatan Layanan Publik, Reformasi Birokrasi, Desentraslisasi, Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi.

“Untuk tema debat ini ada sedikit perubahan atau istilahnya penghalusan redaksi tema debat, namun tanpa mengubah subtansi tema debat secara keseluruhan yang telah kami sampaikan atau paparkan,” kata Hariyadi, Jumat (04/10/2024).

Dalam pelaksanaanya, debat Paslon nantinya akan dipandu oleh dua moderator sepanjang berjalannya sesi debat Paslon.

Tigas Paslon di Pilkada Kaltara 2024
Tigas Paslon di Pilkada Kaltara 2024 (TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved