Tana Tidung Memilih
Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tana Tidung Kaltara Imbau ASN Tetap Jaga Netralitas
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 5 menjelaskan tentang larangan keterlibatan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dalam Pilkada.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
Setelah BKN Tana Tidung menerima kasus tersebut maka selanjutnya akan diteruskan ke Pjs Bupati Tana Tidung untuk menentukan sanksi yang diberikan kepada pihak terlapor.
"Setelah itu mungkin BKN akan menyampaikan rekomendasinya ke Pjs Bupati sebagai orang yang penjabat sementara yang memimpin KTT jadi nanti Pjs Bupati yang memberikan sanksi," imbuhnya.
Adapun sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar disesuaikan dengan tingkatan kesalahan yang dilakukan oleh terlapor.
"Terkait dengan hukuman tindakan disiplin itu ada hukuman disiplin ringan dengan teguran lisan, teguran tertulis atau membuat surat pernyataan," paparnya.
"Kalau hukuman disiplin sedang itu pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 bulan, terus potongan 25 persen selama 9 bulan dan yang ketiga potongan 25 persen selama 12 bulan," sambungnya.
Sedangkan bagi ASN yang melanggar dalam kategori berat akan diberikan sanksi paling tinggi berupa pemberhentian dari jabatannya.
"Kalau untuk hukuman disiplin berat itu penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, kedua pembebasan jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan dan terakhir itu pemberhentian tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," ucapnya.
Tak lupa ia meminta kepada masyarakat Tana Tidung untuk turut terlibat dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Tana Tidung 2024 dari segala bentuk pelanggaran.
Baca juga: Merasa "Dikeroyok" di Debat Kedua Paslon Pilkada Kaltara 2024, BegiIni Jawaban Ziap
"Kepada masyarakat Kabupaten Tana Tidung mengingat kami terbatas SDM untuk melakukan pengawasan jadi kami minta untuk bisa ikut serta dalam berpartisipasi mengawasi jalannya Pilkada di Tana Tidung," pintanya.
Menurutnya dengan kebijaksanaan masyarakat sebagai pemilih dalam Pilkada Tana Tidung 2024 akan melahirkan pasangan kepala daerah yang berkualitas.
"Dengan pemilih yang cerdas dan berintegritas akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas serta berintegritas juga," tutupnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Aparatur Sipil Negara
kepala daerah
fasilitas negara
Bawaslu Tana Tidung
Tana Tidung
Pilkada
netralitas
ASN
Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
![]() |
---|
Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
![]() |
---|
Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
![]() |
---|
Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.