Kaltara Memilih
Merasa "Dikeroyok" di Debat Kedua Paslon Pilkada Kaltara 2024, BegiIni Jawaban Ziap
Paslon Zainal-Ingkong Ala (Ziap) mendapatkan pertanyaan dari Paslon nomur urut 1 dan Paslon nomor urut tiga di debat Paslon Pilkada Kaltara 2024.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Selain penyampaian visi dan misi dari masing-masing Paslon di debat keda Paslon Pilgub Kaltara, Senin (21/10/2024) malam, ada sesi saling melempar pertanyaan antar calon. Lagi-lagi, Paslon petahana nomor urut 2, Zainal-Ingkong Ala (Ziap) yang menjadi 'sasaran tembak.
Paslon Ziap merasa “dikeroyok” oleh kandidat Paslon nomor urut 1 Sulaiman-Adri Patton (Sulton) dan Paslonnomor urut 3, Yansen- Suratno (YESS). Berdiri di posisi tengah, Ziap menjadi sasaran pertanyaan cukup menohok. Utamanya terkait kebijakan-kebijakan yang pernah diterapkan dalam pemerintahan periode pertama sebagai gubernur Kaltara.
Salah satunya persoalan pemberhentian mantan Direktur RSUD Jusuf SK, Dr. Rustan yang dianggap kontroversi. Kemudian mengenai kuliah gratis putra putri Kalimantan Utara (Kaltara) di Universitas Patria Artha (UPA) Makassar yang dinilai tidak tepat sasaran.
Begitu pun pertanyaan mengenai sanggahan Ziap terkait program YESS yang akan menggelontorkan program dana RT Rp 100 juta per tahun yang dinilai tidak tepat guna.
Baca juga: YESS Pertanyakan Ada Paslon di Pilgub Kaltara yang Tak Yakin Program Dana RT: Terbukti di Malinau
Keempat, persoalan tudingan peng-anaktirian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltara.
Empat pertanyaan ini, disampaikan oleh Paslon nomor 1 dan 3 yang ditujukan ke nomor urut 2 (ZIAP) dalam debat kedua yang disiarkan langsung dari studio MetroTV, Senin malam.
Menjawab pertanyaan itu, Zainal-Ingkong Ala tampak lebih lugas dan tegas menjawab. Sepertinya paslon ini, belajar dari pengalaman debat pertama yang juga mendapat 'serangan' serupa.
Zainal-Ingkong menyiapkan argumen untuk menjawab pertanyaan kedua Paslon lain, yang memang sudah diprediksikan.
Pertama soal pemberhentian Dirut RSUD Jusuf SK Tarakan yang berujung pada ranah hukum hingga gugatan ke PTUN.
Baca juga: Debat Kedua Paslon Pilgub Kaltara Lebih Hidup, KPU Optimistis Mantapkan Referensi Calon Pemilih
Zainal A Paliwang mengakui, pemerintah dalam hal itu secara jantan mengaku 'kalah' berdasar putusan PTUN. Namun tegas dia mengatakan, kebijakan pemberhentian Dirut RSUD Jusuf SK Tarakan, sudah berdasarkan aturan. Hal ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Setiap pejabat yang diberi sanksi pasti punya kesalahan yang merugikan masyarakat dan pemerintah. Kita sudah melalui proses investigasi, peneltian dan penghitungan kerugian pemerintah terhadap pejabat yang diberi sanksi. Jika kita kalah melalui jalur hukum, ya kita kembalikan ke jabatan semula. Tetapi kita pindahkan jabatan lain yang setara dengan posisi jabatan sebelumnya,” papar Zainal A Paliwang menjawab pertanyaan Paslon Nomor urut 1.
Jawaban Ziap juga disampakan saat paslon nomor 1 mengangkat persoalan mahasiswa yang dikirim ke Universitas Patri Artha (UPA) Makassar sebanyak 750 siswa lebih untuk melanjutkan pendidikan perkuliahan pasca lulus SLTA.
Dikatakan Zainal A Paliwang, pengiriman mahasiswa ini sebagai pemerintah membangun SDM generasi muda Kaltara.
Versi Paslon nomor 1 menganggap kebijakan tersebut pemborosan. Karena di sisi lain di Kaltara sendiri terdapat universitas, seperti UBT, Unikal dan STIE yang dapat menampung mahasiwa.
Zainal menjelaskan, seluruh mahasiswa yang berkuliah di UPA Makassar tidak menggunakan se-peserpun APBD Kaltara. Sebaliknya seluruh biaya perkuliahan dan asrama mahasiswa Kaltara di UPA digratiskan dan ditanggung oleh Yayasan Patria Artha Makassar.
Paslon
debat
Pilgub Kaltara
petahana
Zainal-Ingkong Ala
Ziap
Kalimantan Utara
Kaltara
Zainal A Paliwang
TribunKaltara.com
| Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
|
|---|
| Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
|
|---|
| Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
|
|---|
| Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Paslon-Ziap-di-debat-kedua-01-22102024.jpg)