Tarakan Memilih

Bedah Visi Misi Cawalkot Tarakan, Khairul: Pelayanan Dasar Pendidikan dan Kesehatan Masih Prioritas

Cawalkot Tarakan dr Khairul masih menyempatkan diri menerima kedatangan rombongan kru TribunKaltara.com pagi tadi, Senin (28/10/2024)

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Calon Wali Kota Tarakan, dr.Khairul,M.Kes saat mengisi Podcast bersama TribunKaltara.com dalam program Bedah Visi dan Misi serta program Khairul-Ibnu Saud Sejahterakan Masyarakat Tarakan 2024 (KHARISMA), Senin (28/10/2024) 

Dari lima misi, ada 20 program unggulan yang dipaparkan.

Ada program lama yang dilanjutkan dan program baru yang siap dilaksanakan manakala nanti ia terpilih.

Kata Khairul, untuk menetapkan program dilanjutkan yang lama dan baru berdasarkan hasil jajak pendapat dan survei secara resmi yang sudah dilakukan di 2023 dan perjalanan selama melakukan sosialisasi.

“Bahkan sebelum mendapatkan pasangan kami sudah menangkan beberapa aspirasi masyarakat yang belum kami kerjakan di periode sebelumnya, dan juga tentu akan kami programkan di periode ini. Sebelumnya ada 16 program unggulan. Misalnya pendidikan,” jelasnya.

Untuk program pendidikan, ada pemberian beasiswa berprestasi, kemudian beasiswa anak-anak kurang mampu untuk SD dan SMP serta memperbaiki takhome pay para guru dan satrutkru biaya operasional pendidikan sehingga wajib belajar 9 tahun dan program sekolah gratis bisa berjalan termasuk memperbaiki infrastruktur sekolah.

Misalnya setiap PPDB selalu ribut dengan persoalan daya tampung.

Kemudian program di bidang kesehatan, sudah dilaksanakan misalnya puskesmas 24 jam, kemudian operasionalisasi rumah sakit kota, tunjangan biaya operasional kesehatan untuk kegiatan preeventif, promotif, maupun juga kuratif dan rehabilitative. 

“Dua ini pelayanan dasar yakni pendidikan dan kesehatan  dan kami akan pertahankan program ini. Ini kebutuhan dasar masyarakat bahkan program ini ditingkatkan. Kalau dulu SD dan SMP dan dalam perjalanan kami menerima keluhan dari SMA dan pergururan tinggi walaupun kewenangan tidak di kita, mestinya SMA dikaver SMA, tapi mereka ada juga luput dan datang ke walikota mengadu,” ujarnya.

Sehingga dicobalah dicarikan solusi dan nantinya untuk SMA dan perguruan tinggi yang belum mendapatkan dari pemerintah provinsi dan pusat dan tidak mampu, kota akan mengakomodir dan dibantu melalui APBD kota dan menitipkan ke Dewan Pendidikan.

Karena hanya ini yang dimungkinkan bisa dianggarkan secara regulasi.

Ia menjelaskan  bahwa dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan daerah dialihkan ke provinsi.

Baca juga: Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto Klaim Situasi Kondusif Jelang Pilkada Serentak 2024 

Sehingga ada pembagian kewenangan dan SD SMP menjadi kewenangan pemkot.

SMA sederajat menjadi kewenangan provinsi.

“Begitu juga pusat. Fakta di lapangan masih ada anak kita yang membutuhkan karena mungkin terluput atau kurang tahu mengurus ke pusat atau provinsi. Yang paling dekat adalah walikota walaupun sebagai kepala daerah dibatasi regulasi maka tidak bisa hanya alasan kemanusian. Kami berpikir melihat celah aturan yang memungkinkan bisa membantu tapi tidak melanggar ketentuan,” tukasnya. (bersambung)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved