Mata Lokal Memilih
Hasil Survei Pilkada Jakarta Terbaru Versi Litbang Kompas dan LSI, Pramono Anung-Rano Karno Unggul
Hasil survei Pilkada Jakarta terbaru versi Litbang Kompas dan LSI, terlihat elektabilitas pasangan Pramono Anung - Rano Karno unggul.
TRIBUNKALTARA.COM - Inilah hasil survei Pilkada Jakarta terbaru versi Litbang Kompas dan LSI.
Menilik hasil survei Pilkada Jakarta terbaru versi Litbang Kompas dan LSI, terlihat elektabilitas pasangan Pramono Anung - Rano Karno unggul dibanding kandidat lainnya.
Dua kandidat yang juga tarung di Pilkada Jakarta yakni Ridwan Kamil - Suswono, dan pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardana.
Pasangan Pramono Anung - Rano Karno merupakan jagoan PDIP di Pilkada Jakarta dengan nomor urut tiga.
Sementara Ridwan Kamil - Suswono pasangan nomor urut satu yang didukung partai yang gabung KIM Plus.

Baca juga: Momen Pramono Anung Tiba di Kertanegara, Sinyal PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Sedangkan Dharma Pongrekun - Kun Wardana merupakan kandidat nomor urut dua dari jalur perseorangan.
Jelang Pilkada Jakarta, elektabilitas pasangan Pramono Anung - Rano Karno unggul atas Ridwan Kamil - Suswono, dan Dharma Pongrekun - Kun Wardana
Potret elektabilitas pasangan Pramono Anung - Rano Karno unggul atas Ridwan Kamil - Suswono, dan Dharma Pongrekun - Kun Wardana sesuai hasil survei yang dilakukan Litbang Kompas dan LSI baru-baru ini.
Untuk diketahui, Pilkada Jakarta akan dihelat pada 27 November 2024.
Melansir Tribunnews.com, Peneliti Litbang Kompas, Bestian Nainggolan, mengatakan elektabilitas pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung - Rano Karno bersaing ketat dengan paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono.
“Elektabilitas paslon Pramono Anung - Rano Karno bersaing ketat terhadap Ridwan Kamil-Suswono,” ujar Bestian, Selasa (5/11/2024) dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan survei tersebut, elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno unggul.
survei
Pilkada Jakarta
Pilkada
Jakarta
Pramono Anung
Rano Karno
Litbang Kompas
LSI
TribunKaltara.com
Ridwan Kamil
Suswono
Dharma Pongrekun
PDIP
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.