Opini
Masa Depan Ketersediaan Pangan di Kaltara
Hidup memang bukan untuk makan, namun tanpa makan dijamin tidak hidup. Untuk tetap hidup, setiap orang harus makan, dan syaratnya harus ada pangan.
Mungkin ada argumentasi bahwa, hal itu dipengaruhi oleh pola produksi sektor pertanian di Kaltara yang masih padat karya (labor oriented).
Sehingga keperluan peendanaannya tidak terlalu besar. Meski begitu fakta, pertanian berkontribusi besar pada penciptaan kesejahteraan.
Pertanian efektif menyerap pengangguran dan mengurangi kemiskinan. Jika pembiayaan sektor pertanian bisa dinaikan lagi tentu penyerapan tenaga kerjannya akan lebih tinggi lagi.
Beda dengan sektor jasa lainnya. Untuk tahun 2022 sektor jasa lainnya menyerap Rp 3,98 triliun atau sebanyak 21,86 persen .
Sungguh ironis, sektor jasa lainnya hanya mampu mampu pekerja sebanyak 8.103 orang atau hanya 2,29 persen tenaga kerja.
Fenomena ini hendaknya menjadi perhatian Pemerintah dan Bank Indonesia.
Jangan sampai ada anggapan bahwa, perbankan hanya sibuk dengan pertimbangan bisnisnya sendiri. Tetapi tidak terlibat pada pembiayaan sektor setrategis yang pro kesejahteraan.
Untuk itu Pemerintah Pusat dan daerah serta Bank Indonesia harus mendorong polarisasi investasi ke semua sektor ekonomi, terutama sektor fondamental seperti pertanian.
Terlebih lagi jika dukaitkan dengan kondisi keterbatasan anggaran yang dimilki oleh pemerintah. Maka, mendorong pembiayaan oleh perbankan adalah solusi yang paling feasible, rasional dan operasional.
Karena pertanian yang maju bukan hanya menyediakan pangan tetapi juga mewujudkan kecukupan dan ketahanan pangan. Meski hidup bukan hanya untuk makan. (*)
Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News
| Minyak Global Mahal: Kemandirian Energi, Mendesak |
|
|---|
| Kartini Bukan Sekadar Riasan dan Kebaya: Refleksi Perjuangan Perempuan Masa Kini |
|
|---|
| Menjaga Denyut Ekonomi Perbatasan, Refleksi Peredaraan Rupiah di Kalimantan Utara |
|
|---|
| Ekonomi Indonesia di Tengah Konflik Global |
|
|---|
| Refleksi Idul Fitri: Aktivis dan Perlindungan dalam Kebebasan Akademik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Margiyono-baru.jpg)