Tarakan Memilih

KPU Tarakan Tidak Rilis Real Count Pilkada 2024, Sore Ini Rekapitulasi Suara di Kecamatan Barat

Hari ini, Kamis pukul 16.00 Wita dilakukan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 di Kecamatan Tarakan Barat, Tarakan Kalimantan Utara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ketua KPU Tarakan Dedi Herdianto 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN - Hasil penghitungan real count belum bisa dirilis KPU Tarakan. Hasil real count akan dirilis setelah rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan mulai hari ini, Kamis (28/1/2024) hingga Selasa (3/12/2024). 

Ketua KPU Tarakan Dedi Herdianto mengatakan, saat ini perhitungan real count tidak dilaksanakan pihaknya. Meskipun secara aplikasi ada sistem informasi Sirekap. Namun dalam fitur Sirekap tidak ada fitur yang mentabulasi langsung data yang masuk. Sehingga harus hitung manual.

"Tetap harus hitung manual. Kami belum melaksanakan perhitungan itu. Kami masih tetap menunggu hasil rekapan tingkat kecamatan terlebih dahulu," ucap Dedi Herdianto.

Dikatakan Dedi Herdianto, rekapitulasi penghitungan suara dilakukan berjenjang dari TPS  ke kecamatan. Kemudian naik ke tingkat kota. Untuk tingkat kota diestimasikan mulai 5 dan 6 Desember 2024. 

Baca juga: Rekapitulasi Data Pilkada Bulungan 2024, KPU Sebut Masih Gunakan Sirekap Sebagai Alat Bantu

"Kita lakukan dulu untuk rekapan tingkat kecamatan. Setelah tingkat kecamatan, dilaksanakan untuk tingkat kota. Secara resmi nanti setelah rekapan tingkat kota baru bisa. Apakah sesuai dengan yang diumumkam atau diklaim paslon atau berubah," paparnya.

Berdasarkan jadwal pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di 4 kecamatan Tarakan. Dimulai dari Kecamatan Tarakan Barat Kamis 28 November hingga 3 Desember 2024,  pukul 16.00 wita berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Tarakan Barat.

Kecamatan Tarakan Tengah dimulai Kamis 28 November 202, pukul 16.00 WITA di Wisma Patra.

Kecamatan Tarakan Utara dimulai Jumat 29 November 2024  pukul 08.30 Wita  di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Tarakan Utara.

Kecamatan Tarakan Timur dimulai Jumat 29 November 2024  dab dimulai pukul 08.30 Wita, di Kantor Kecamatan Tarakan Timur.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved