Berita Tana Tidung Terkini

Tak Perlu Jauh ke Daerah Tetangga, Polres Tana Tidung Segera Operasionalkan Gedung Pelayanan SIM

Masyarakat Tana Tidung belum punya SIM, sementara diarahkan ke Polres terdekat seperti Polres Malinau maupun Polresta Bulungan.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/RISMAYANTI
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto saat tiba di Mapolres Tana Tidung, Rabu (8/1/2025). (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Saat ini, dari lima kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Utara ( Kaltara ) hanya Kabupaten Tana Tidung satu-satunya wilayah yang belum memiliki pelayanan pembuatan maupun perpanjangan SIM.

Sehingga bagi masyarakat Tana Tidung yang ingin mengurus SIM akan diarahkan ke Polres terdekat seperti Polres Malinau maupun Polresta Bulungan.

Namun diungkap Kapolda Kalimantan Utara ( Kaltara ), Irjen Pol Hary Sudwijanto kepada TribunKaltara.com, dalam waktu dekat masyarakat Tana Tidung tidak perlu lagi jauh-jauh jika ingin mengurus SIM.

Hal ini lantaran Polres Tana Tidung sudah dalam tahap pemasangan sarana prasarana pengurusan SIM dan dalam waktu dekat siap untuk dioperasionalkan.

Baca juga: Pelayanan SIM Malinau Libur sampai 11 Februari, Ini Alternatif Bagi Pemegang SIM Jatuh Tempo

"Alhamdulillah pelayanan SIM Polres KTT sebentar lagi sudah bisa beroperasi, peralatan sudah dipasang dan tidak akan lama lagi masyarakat di Tana Tidung akan bisa mendapatkan pelayanan yang baik," ungkap Irjen Pol Hary Sudwijanto, Rabu (8/1/2025).

Ia juga telah meminta agar Kapolres Tana Tidung untuk memperhatikan sebaik mungkin mekanisme uji SIM yang akan dilakukan masyarakat.

"Terkait dengan SIM, saya sudah wanti-wanti Pak Kapolres mekanisme untuk mendapatkan SIM itu tolong diuji dengan baik," pintanya.

Menurutnya SIM bukan hanya sebagai formalitas yang harus dimiliki oleh pemilik kendaraan namun sebagai bukti seseorang benar-benar mampu dalam mengendarai kendaraannya.

"SIM itu bukan hanya sekedar simbol tapi wujud sertifikasi seseorang layak untuk mengoperasionalkan kendaraan," tuturnya.

Ia turut berpesan agar masyarakat untuk mentaati ketentuan dalam berlalu lintas salah satunya untuk memenuhi kewajiban untuk memiliki SIM.

"Saya berpesan kepada masyarakat di Tana Tidung ini tolong dalam berkendara kalau tidak memiliki SIM berarti dia belum teruji kualifikasinya jadi jangan diizinkan," pesannya.

Hal ini perlu dilakukan mengingat tingkat kecelakaan lalu lintas ( Lakalantas ) di Kalimantan Utara terbilang cukup tinggi.

"Karena Kaltara ini termasuk wilayah yang Lakalantasnya cukup tinggi jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan dan masyarakat ini termasuk tinggi," ucapnya.

Baca juga: Libur Hari Raya Idul Pelayanan SIM di Polresta Bulungan Tutup, Buka Kembali 3 Juli 2023

Bahkan tak sedikit pula kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kalimantan Utara menyebabkan kematian pada korban.

"Dan tingkat fatalitasnya tinggi, Laka yang mengakibatkan korban yang lukanya parah maupun yang meninggal dunia maka jangan sampai keluarga kita menjadi korban di tengah jalan karena ketidak mampuannya dalam mengoperasionalkan kendaraan," tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved