Berita Tarakan Terkini
Benarkah Istilah Zonasi PPDB Dihapus? Begini Penjelasan Disdik Tarakan Ikut Pertemuan di Jakarta
Disdik Tarakan salah satu Disdik di Indonesia yang ikut dipanggil Kemendikadasmen soal PPDB jalur zonasi. Alasannya karena Tarakan terbaik zonasinya.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN - Mendikadasmen melaksanakan evaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Muncul wacana ada penghapusan istilah zonasi sebagaimana pemberitaan media di nasional.
Nantinya tidak ada lagi istilah zonasi dalam PPDB. Belum lama ini, Disdik Tarakan ikut dipanggil Kementerian Pendidikan di Jakarta untuk memberikan masukan dalam hal penerapan zonasi setiap PPDB.
Kepala Disdik Tarakan Tamrin Toha mengatakan, berkaitan zonasi, sebelumnya ada kegiatan uji publik. Ada beberapa kadis di Indonesia baik Disdik provinsi dan kabupaten kota diundang ke Jakarta mengikuti uji publik rancangan peraturan menteri berkaitan sistem penerimaan murid baru.
"Forum dilaksanakan dalam rangka memperoleh masukan dan saran dari masyarakat dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan menteri," kata Tamrin Toha.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Dukung Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB
Pertemuan berlangsung sampai pada 25 Januari 2025, termasuk Tarakan juga diundang. Alasan Tarakan diundang karena, salah satu poinnya evaluasi Ombudsman RI Kaltara, pelaksanaan PPDB berbasis zonasi, merupakan terbaik di Tarakan di Indonesia. Sehingga dalam forum diminta juga masukan-masukan dari Disdik Tarakan.
"Untuk Tarakan, karena kita pulau kecil, artinya tidak banyak kisruh selama penerimaan PPDB. Saya hadir kemarin," paparnya.
Ia menambahkan lagi, penerapan zonasi, di Tarakan berdasarkan pengalaman tidak banyak masalah dan semua diselesaikan. Jika ada masyarakat mengubah KK (Kartu Keluarga) bisa diantisipasi dan berkaitan kebijakan yang membidangi kependudukan mengantisipasi.
"Selama ini Tarakan aman saja untuk zonasi PPDB khusus SD dan SMP," paparnya.
Ia menjelaskan lagi dalam hal pemerataan pendidikan secara umum baik. Ada masyarakat memotret sekolah dari sisi sarpras dan prestasi yang dicetak sekolah menjadi pertimbangan untuk mendaftarkan anaknya.
Baca juga: Sistem Zonasi Masih Layak Digunakan, Disdik Kaltara Rekomendasikan Ujian Nasional jadi Syarat
"Namun zonasi bagus, esensinya anak sekolah dekat rumahnya. Problemnya, karena pakai jarak, daerah jauh dari sekolah, merasa dunia tidak adil, tidak terkaver dan terakomodir lewat sistem zonasi," paparnya.
Berkaitan hasil pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah akan seperti apa pasca pertemuan.
"Penerapannya belum tahu kapan karena baru level pembahasan di kementerian. Jika memang target ingin diterapkan tahun ini, maka seharusnya sebelum Juli 2025 sudah ada langkah lanjut," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kadisdukcapil Imbau Warga KTP Luar Tarakan Melapor untuk Didata Penduduk Non Permanen, RT Dilibatkan |
![]() |
---|
Persiapan MTQ Kecamatan, LPTQ Sebengkok Buka Seleksi, Target Pertahankan Tiga Kali Juara Beruntun |
![]() |
---|
Program Rehabilitasi Narkoba Sasar Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Tarakan Kerjasama BNNP Kaltara |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Gencar Sosialisasi Peran Stakeholder Terapkan Inclusive Job Center |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Sebut Hanya 14 Tenaga Honorer R4 Dapat Diangkat Jadi PPPK, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.