Berita Tarakan Terkini

Benarkah Istilah Zonasi PPDB Dihapus? Begini Penjelasan Disdik Tarakan Ikut Pertemuan di Jakarta

Disdik Tarakan salah satu Disdik di Indonesia yang ikut dipanggil Kemendikadasmen soal PPDB jalur zonasi. Alasannya karena Tarakan terbaik zonasinya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kepala Disdik Tarakan Tamrin Toha 28012025 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN - Mendikadasmen melaksanakan evaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Muncul wacana ada penghapusan istilah zonasi sebagaimana pemberitaan media di nasional.

Nantinya tidak ada lagi istilah zonasi dalam PPDB. Belum lama ini, Disdik Tarakan ikut dipanggil Kementerian Pendidikan di Jakarta untuk memberikan masukan dalam hal penerapan zonasi setiap PPDB

Kepala Disdik Tarakan Tamrin Toha mengatakan, berkaitan zonasi, sebelumnya ada kegiatan uji publik. Ada beberapa kadis di Indonesia baik Disdik provinsi dan kabupaten kota diundang ke Jakarta mengikuti uji publik rancangan peraturan menteri berkaitan sistem penerimaan murid baru.

"Forum dilaksanakan dalam rangka memperoleh masukan dan saran dari masyarakat dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan menteri," kata Tamrin Toha.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Dukung Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

Pertemuan berlangsung sampai pada 25 Januari 2025, termasuk  Tarakan juga diundang. Alasan Tarakan diundang karena, salah satu poinnya evaluasi Ombudsman RI Kaltara, pelaksanaan PPDB berbasis zonasi, merupakan terbaik di Tarakan di Indonesia. Sehingga dalam forum diminta juga masukan-masukan dari Disdik Tarakan.

"Untuk Tarakan, karena kita pulau kecil, artinya tidak banyak kisruh selama penerimaan PPDB. Saya hadir kemarin," paparnya.

Ia menambahkan lagi, penerapan zonasi, di Tarakan berdasarkan pengalaman tidak banyak masalah dan semua diselesaikan. Jika ada masyarakat mengubah KK (Kartu Keluarga) bisa diantisipasi dan berkaitan kebijakan yang membidangi kependudukan mengantisipasi.

"Selama ini Tarakan aman saja untuk zonasi PPDB khusus SD dan SMP," paparnya.

Ia menjelaskan lagi dalam hal pemerataan pendidikan secara umum baik. Ada masyarakat memotret sekolah dari sisi sarpras dan prestasi yang dicetak sekolah menjadi pertimbangan untuk mendaftarkan anaknya.

Baca juga: Sistem Zonasi Masih Layak Digunakan, Disdik Kaltara Rekomendasikan Ujian Nasional jadi Syarat

"Namun zonasi bagus, esensinya anak sekolah dekat rumahnya. Problemnya, karena pakai jarak, daerah jauh dari sekolah, merasa dunia tidak adil, tidak terkaver dan terakomodir lewat sistem zonasi," paparnya.

Berkaitan hasil pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah akan seperti apa pasca pertemuan. 

"Penerapannya belum tahu kapan karena baru level pembahasan di kementerian. Jika memang target ingin diterapkan tahun ini, maka seharusnya sebelum Juli 2025 sudah ada langkah lanjut," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved