Berita Nunukan Terkini
Wajah Baru Alun-alun Nunukan Kaltara di Malam Hari, UMKM Tumbuh, RTH Dipertanyakan?
Pemkab Nunukan melalui DKUPP berencana merelokasi sejumlah pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Alun-alun Kota Nunukan
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kaltara melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan ( DKUPP ) berencana merelokasi sejumlah pelaku UMKM yang berjualan di kawasan alun-alun Nunukan.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah pedagang UMKM di area tersebut yang diketahui masuk dalam zona Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kepala DKUPP Nunukan, Sabri mengatakan bahwa relokasi pelaku UMKM dari Alun-alun merupakan bagian dari upaya penataan ruang dan perlindungan fungsi ekologis RTH, sekaligus menjawab kebutuhan para pelaku UMKM akan lokasi berdagang yang lebih tertata, aman, dan legal secara regulasi.
"Bertambahnya pelaku UMKM di Alun-alun mengindikasikan ekonomi Nunukan bertumbuh. Tapi kalau ditanya boleh enggak boleh berjualan di situ mengingat Alun-alun masuk RTH. Kami tidak keluarkan izin, itu inisiatif pelaku UMKM," kata Sabri kepada TribunKaltara.com, Jumat (09/05/2025), sore.
Baca juga: Gaptek Bukan Halangan, UMKM Nunukan Kaltara Regan Cokelat Tembus Ekspor ke Malaysia
Sabri mengaku dinasnya sudah beberapa kali melakukan rapat untuk merelokasi pelaku UMKM dari Alun-alun ke UKM Center yang terletak di kawasan Tanah Merah.
"Karena ini RPJM baru, kami akan diskusikan dulu dengan pimpinan dan dewan. Kami rencana revitalisasi Pujasera yang di belakang, supaya lebih bagus dan representatif. Jadi disamping tempat pusat ekonomi masyarakat, juga jadi tempat rekreasi," ucapnya.
Saat ditanyai mengenai Paras Perbatasan yang sebelumnya pernah diwacanakan menjadi tempat pelaku UMKM berjualan, Sabri menuturkan hal tersebut akan menjadi sasaran jangka panjang.
"Kalau kita bicara usaha, bagaimana siklusnya berjalan. Artinya, ada pelaku usaha dan ada pembeli. Tapi kalau aksesnya jauh seperti Paras Perbatasan, pembeli pasti kurang," ujarnya.
Belum Ada Data Terbaru Pelaku UMKM
Sabri menyampaikan bahwa sampai saat ini, DKUPP Nunukan belum melakukan pembaharuan data pelaku UMKM.
Hal itu disebabkan karena anggaran untuk melakukan pendataan belum ada.
Baca juga: Dorong Ekonomi Masyarakat, Tri Wahyuni Gencarkan Literasi Digital dan Bazar UMKM di Nunukan Kaltara
"Kami upayakan tahun ini mulai melakukan pendataan jumlah UMKM di seluruh Kabupaten Nunukan. Dua tahun lalu sebenarnya BPS sudah melakukan pendataan. Hanya saja datanya kecil sekali, 11.000 pelaku UMKM. Mudahan tahun ini bisa pendataan, kalau kita dapat anggaran," tuturnya.
Diketahui para pelaku UMKM yang berjualan di Alun-alun Nunukan, dipungut retribusi oleh Dispenda Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis
Atlet Taekwondo Nunukan Kaltara Sabet 4 Emas dan 1 Perunggu di Kejuaraan Internasional Malaysia |
![]() |
---|
Harapan dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Nunukan Ikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer |
![]() |
---|
Ada 46 Unit Kendaraan Perusahaan di Nunukan Dihapus dari Daftar Pajak, Didominasi Alat Berat |
![]() |
---|
Masyarakat Adat Tidung Nilai, PT MIP Abaikan Perbaikan Sungai di Wilayah Adat Palaju Nunukan |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Fasilitasi Tuntutan Masyarakat Adat Tidung terhadap PT MIP, Adanya Kerusakan Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.