Berita Kaltara Terkini

Bawa Sabu 3 Kg Disimpan Dalam Kotak, Seorang Pria Warga Malinau Ditangkap di Tanjung Selor Bulungan

Pada Sabtu 19 Juli 2025, tim personel Satresnarkoba Polresta Bulungan tangkap seorang pria warga Malinau bawa 3 Kg sabu disimpan di kotak.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
UNGKAP NARKOBA - Petugas mengamankan pelaku narkoba di Jalan Jambu Tanjung Selor Bulungan Kalimantan Utara pada Sabtu (19/07/2025) malam. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Seorang pria  warga Malinau, RA (34 tahun) diamankan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Bulungan pada Sabtu (19/07/2025) malam lalu dengan membawa 3 kg sabu yang disimpan di dalam dus atau Kotak.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui PS Kasi Humas Iptu Magdalena Lawai saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan pelaku peredaran narkoba tersebut.

Dibeberkan, kronologi pengungkapan bermula dari informasi yang diperoleh anggota opsnal Satreskoba dari masyarakat, yang menyebut adanya seseorang yang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Jambu, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.

Dari informasi tersebut, anggota tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bulungan mendatangi lokasi yang diinformasikan dan mendapati seorang pria yang belakangan diketahui berinisial RA.

Baca juga: Polda Kaltara Tangani 277 Kasus Narkoba Mulai Agustus 2024 hingga Juni 2025, Sita 200 Kilogram Sabu

Petugas langsung mengamankan RA, yang sesuai KTP merupakan warga Jalan Swadaya Malinau, dan melakukan penggeledahan. Dari dus warna cokelat yang dibawa pelaku, di dalamnya ditemukan 3 plastik bertuliskan "Prince Durian" yang berisi benda kristal yang diduga sabu.

"Dari hasil interogasi, RA mengaku mendapat narkotika jenis sabu, yang dikirim dari Mr X yang berada di Tawau, Malaysia," ungkapnya. 

Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Bulungan untuk menyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 114 (2) jo 112 (2) Undang-Undang Nomo 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

Satresnarkoba Polresta Bulungan masih melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lain dalam kasus ini. 

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved