BPJS Kesehatan Stop Klaim Dokter Gigi
Selain Dokter Gigi Umum, 4 Jenis Penyakit Ini tak Lagi Bisa Diklaim RSUD Nunukan ke BPJS Kesehatan
Mulai Januari 2025, sejumlah layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan tidak lagi bisa diklaim melalui BPJS Kesehatan.
|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
RSUD NUNUKAN - Suasana di RSUD Nunukan, Jl Sei Fatimah, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kaltara. Pasien keluhkan layanan gigi umum BPJS di RSUD Nunukan dihentikan. Pasien terpaksa beralih ke Puskesmas atau bayar tunai.
"Kami tetap layani kalau darurat, meskipun akhirnya tidak bisa diklaim BPJS. Untuk pasien seperti itu kami koordinasi dengan Dinas Sosial, walaupun mereka juga terbatas anggarannya," ungkapnya.
Berdasarkan rekapan RSUD Nunukan, sejak 2012 hingga 2022, tercatat ada sekira Rp 800 juta biaya pelayanan pasien terlantar termasuk deportant PMI yang tidak bisa ditagihkan ke BPJS Kesehatan.
"Setelah 2022 kami tidak rekap lagi karena memang tidak dibayar juga," pungkas dr. Hesty.
Penulis: Febrianus Felis
Tags
Rumah Sakit Umum Daerah
BPJS Kesehatan
HIV/AIDS
Tuberkulosis
stunting
malaria
penyakit
Dokter Gigi
Kementerian Kesehatan
Multiangle
RSUD Nunukan
Berita Terkait: #BPJS Kesehatan Stop Klaim Dokter Gigi
| Sudah Satu Tahun RSUD dr Jusuf SK Tarakan tak Layani Dokter Gigi Umum, Begini Penjelasannya |
|
|---|
| Pasien Gigi di Puskesmas Nunukan Kaltara Capai 12-14 Orang per Hari, Endah: Semuanya Pakai BPJS |
|
|---|
| RSUD Malinau Kaltara Hanya Layani Pasien BPJS Gigi Spesialis, Umum Wajib di Puskesmas |
|
|---|
| BPJS Perketat Aturan Layanan Gigi, RSUD Akhmad Berahim Tana Tidung Pastikan Tetap Layani Pasien |
|
|---|
| Aturan Baru, BPJS Kesehatan tak Lagi Tanggung Layanan Dokter Gigi Umum RSDSS Tanjung Selor Bulungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/20250823-suasana-RSUD-Nunukan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.