Berita Bulungan Terkini
Datangi DPRD Bulungan, Mahasiswa Tuntut Tindak Tegas 2 Oknum Anggota Dewan Diduga Keroyok Warga
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut proses penegakan hukum yang terbuka dan akuntabel soal dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD lakukan pengeroyokan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sejumlah mahasiswa dari berbagai lembaga kemahasiswaan, bersama beberapa perwakilan lembaga kemasyarakatan, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Bulungan di Jalan Ulin Tanjung Selor, Senin (17/11/2025) sore.
Aksi tersebut merupakan respons atas dugaan keterlibatan Oknum anggota DPRD Bulungan dalam tindakan pengeroyokan terhadap warga berinisial AS (38 tahun) pada Rabu (12/11/2025) lalu.
Diketahui, dua anggota DPRD Bulungan berinisial AH dan LB turut dilaporkan ke Polda Kaltara, atas dugaan keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan dibsalah satu Cafe di Jalan Sengkawit Tanjung Selor itu.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut proses penegakan hukum yang terbuka dan akuntabel.
Baca juga: Hari Ini Dua Oknum Anggota DPRD Bulungan Dipanggil Polda Kaltara, Tindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan
Mereka membawa empat poin tuntutan, antara lain, mendesak Dewan Kehormatan DPRD Bulungan untuk memproses, memeriksa, dan mengumumkan secara terbuka seluruh dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Oknum anggota dewan yang bermasalah. Utamanya terhadap Oknum yang diduga terlibat pengeroyokan ini.
Lalu kedua, menuntut transparansi hasil pemeriksaan serta publikasi sanksi yang dijatuhkan kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar serta meminta proses hukum yang adil, terbuka, dan tidak diskriminatif, serta menjamin keselamatan korban dalam kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan dua Oknum legislator tersebut.
"Menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh pejabat publik tidak dapat ditoleransi, karena merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan" bunyi poin ke 4 tuntutan mahasiswa dala aksi tersebut.
Selain keempat tuntutan tersebut, para mahasiswa juga sempat mengungkap beberapa persoalan di DPRD Bulungan yang dianggap mengecewakan masyarakat. Di antaranya soal SPPD fiktif, dugaan ijazah palsu, serta soal rumor dugaan perselingkuhan.
Menanggapi aksi mahasiswa, Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, menyampaikan bahwa lembaga DPRD menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan di kepolisian.
“Saya ingin sampaikan, terkait pengeroyokan yang terduga dilakukan Oknum anggota DPRD Bulungan, bahwa Oknum itu harus dibedakan dengan lembaga DPRD-nya. Lembaga DPRD jelas akan mengikuti dan menghormati proses yang ada di kepolisian,” ujar Riyanto yang saat itu, didampingi seluruh pimpinan DPRD, Badan Kehormatan (BK), serta sejumlah anggota DPRD.
Riyanto menegaskan, bahwa kasus tersebut sepenuhnya sudah berada dalam penanganan Polda Kaltara. Karena itu, DPRD meminta untuk bersabar menunggu, serta bersama-sama mengawal tahapan hukum hingga ada kejelasan.
“Kalau nanti prosesnya sudah jelas, tegas ada sanksinya, tentu DPRD akan mengambil tindakan tegas. Tapi saat ini statusnya masih terduga. Bukan ranah kewenangan kami untuk mengadili atau menindak dua Oknum tersebut,” tegasnya.
Riyanto juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil dua Oknum anggota DPRD tersebut untuk meminta klarifikasi, didampingi Badan Kehormatan DPRD dan dua wakil ketua dewan.
“Kami minta dijelaskan. Pertanyaan saya waktu itu: apakah betul saudara berada di lokasi saat kegaduhan? Dan mereka mengakui bahwa mereka ada di sana. Namun mereka menyampaikan bahwa keberadaan mereka justru untuk ‘melerai’, bukan terlibat pengeroyokan,” jelasnya.
Menurut dia, pengakuan itu merupakan hak masing-masing anggota. Karena itu, DPRD tidak bisa memaksakan pengakuan lebih jauh.
“Masalah benar atau tidak, itu bukan wewenang kami. Itu nanti akan dibuktikan dalam proses penyelidikan di kepolisian. Kami sudah mengonfirmasi kepada keduanya, selebihnya kita serahkan ke penyidik,” ujarnya.
Ketika diminta menandatangani tuntutan mahasiswa, Riyanto menegaskan bahwa DPRD konsisten mendukung proses sesuai aturan yang berlaku. Namun, ia mengingatkan adanya batasan kewenangan lembaga.
“Untuk penyelidikan dan pidana, itu bukan kewenangan kami. Kalau soal pemecatan, itu juga bukan kewenangan langsung DPRD. Kami hanya bisa mengusulkan ke partai. Partai yang memiliki kewenangan memberi sanksi,” jelasnya.
Riyanto kembali menekankan bahwa DPRD akan bersikap tegas setelah proses hukum memiliki putusan yang jelas.
Baca juga: Diduga Modus Penipuan, Oknum Sales Gas Kabur Setelah Dipanggil Satpol PP Tana Tidung Kaltara
“Kita masih menunggu keputusan Polda. Kita percayakan semuanya kepada kepolisian. Kami belum diminta memberikan keterangan, hanya diberi pemberitahuan terkait pemanggilan kedua Oknum tersebut,” pungkasnya.
Aksi mahasiswa berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polresta Bulungan, dibawah kepemimpinan langsung Kapolresta Kombes Pol Rofikoh Yunianto yang turun langsung ke Lapangan.
Massa berjanji akan kembali turun aksi jika proses penyelidikan dinilai tidak transparan atau tidak menunjukkan perkembangan seperti yang diharapkan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
| Progres Pembangunan Kawasan Industri Signifikan, Bupati Bulungan Minta Warga Lokal jadi Prioritas |
|
|---|
| Gelar FGD, Organisasi Mahasiswa di Bulungan Sepakat Tolak Soeharto Terima Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| 264 PPPK Paruh Waktu Pemkab Bulungan Terima SK, Bupati Syarwani Tegaskan Tidak Boleh Mutasi |
|
|---|
| Penutupan Jalan Buluh Perindu di Bulungan Mulai Dikerjakan, Sepeda Motor Masih Diperbolehlan Lewat |
|
|---|
| Sanksi Tegas Menanti Kalau Terbukti Terlibat Pengeroyokan, PDIP Bulungan Serahkan ke Proses Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Aksi-demonstrasi-mahasiswa-171125.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.