Mata Lokal Memilih
Elite Nasdem Bicara Deklarasi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres, Bagaimana Nasib Demokrat dan PKS?
Simak penjelasan elite Partai Nasdem soal deklarasi pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024
TRIBUNKALTARA.COM - Kabar terbaru jelang Pilpres 2024, elite Partai Nasdem bicara soal deklarasi pendamping atau Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024
Beberapa waktu lalu, Anies Baswedan memang telah dideklarasikan sebagai Capres usungan Partai Nasdem di Pilpres 2024
Diketahui Anies Baswedan merupakan eks Gubernur DKI Jakarta
Selain itu, Anies Baswedan juga merupakan eks Menteri Pendidikan era Jokowi
Meski telah dideklarasikan, hingga kini nama Cawapres pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024 belum diumumkan
Belakangan, Partai Demokrat dan PKS disebut-sebut akan membentuk koalisi bersama jelang Pilpres 2024
Namun hingga kini diketahui, deklarasi koalisi Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS belum juga dilaksanakan
Lantas bagaimana respons elite Partai Nasdem soal deklarasi pendamping atau Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024 ?
"Poin Nasdem satu, terkait dengan deklarasi bersama sangat bagus.
Semakin cepat semakin memberikan kepastian kepada publik terhadap pencapresan mas Anies," kata Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Survei Voxpopuli Research Center, Update Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Jelang Pilpres
Kemudian, dalam mengumumkan Cawapres dari koalisi tiga partai itu, Willy menuturkan, politiknya harus memiliki element of surprise.
"Jangan kemudian dibuka semua di depan.
Ada waktu untuk menciptakan, step pertamanya itu 'why not the best'.
Step keduanya itu pak Surya berpesan 'best of the best' karena itu dwitunggal yang akan menjadi pemimpin kita," ucap Willy.
Sementara itu, perihal siapa sosok yang akan mendampingi Anies Baswedan, kata Willy, hal itu diserahkan kepasa Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Mata Lokal Memilih
Partai Nasdem
Nasdem
Anies Baswedan
Pilpres 2024
Demokrat
PKS
TribunKaltara.com
Cawapres
Gubernur DKI Jakarta
deklarasi
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.