Tarakan Memilih
Bawaslu Launching Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu, Jabarkan Sejumlah Temuan Selama Tahap Coklit
Bawaslu Kota Tarakan resmi meluncurkan Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu. Kegiatan dirangkai dengan sosialisasi penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Senin (27/2/2023) pagi tadi, Bawaslu Kota Tarakan resmi meluncurkan Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu.
Kegiatan dirangkai dengan sosialisasi penanganan pelanggaran Pemilu 2024 di SwisBelhotel.
Kegiatan launching dipimpin langsung Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara, Fadliansyah secara simbolis melakukan pemukulan gong.
Dalam launching dan sosialisasi itu, turut hadir KPU Kota Tarakan, Polres Tarakan, parpol dan masing-masing panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan.
Baca juga: Apel Pasukan Pengamanan Presiden RI di Tarakan Digelar, Dansatgaswil Tegaskan Jangan Ada Kesalahan
Dikatakan Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Muhammad Zulfauzy Hasly kegiatan ini mengacu berdasarkan Perbawaslu Nomor 7 tahun 2022 berkaitan dengan penanganan pelanggaran pemilu.
“Karena sebelumnya itu Perbawaslu 7 tahun 2018 dan itu sudah tidak berlaku," beber Muhammad Fauzi Hasly kepada awak media pada Senin, (27/2).
Lebih jauh dijelaskan Muhammad Zulfauzi dengan terbitnya Perbawaslu yang baru, maka pihaknya perlu menggelar sosialisasi kepada parpol.
Adapun launching klinik penanganan pelanggaran, lanjut Fauzi diharapkan mampu menjadi wadah parpol untuk berkonsultasi terkait pemilu.
“Ini juga sebagai wadah konsultasi bagi badan pengawas adhoc, karena banyak menemukan beragam persoalan di lapangan sehingga ini menjadi wadah untuk berkonsultasi,” terangnya.
Untuk klinik penanganan pelanggaran pemilu ini sekretariat berlokasi di Kantor Bawaslu Tarakan.
"Selama ini jarang orang mau bertanya ke Bawaslu karena dipikir semuanya tidak bisa. Makanya kami buka klinik agar bisa jadi wadah mereka," jelasnya.
Dikatakan Muhammad Zulfauzi lebih lanjut, kegiatan ini juga berangkat dari ide dari Bawaslu Provinsi Kaltara saat melakukan pertemuan bersama Bawaslu Tarakan.
Sehingga ini terbentuk di Kaltara termasuk Tarakan.
Ia menjelaskan kembali bahwa Bawaslu ditekankan untuk melakukan upaya pencegahan.
Ditanya persoalan potensi pelanggaran ataupun penyimpangan lanjutnya, pihaknya sebenarnya sudah banyak menemukan.
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.