Tarakan Memilih

Bawaslu Launching Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu, Jabarkan Sejumlah Temuan Selama Tahap Coklit

Bawaslu Kota Tarakan resmi meluncurkan Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu. Kegiatan dirangkai dengan sosialisasi penanganan pelanggaran Pemilu 2024.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Bawaslu Kota Tarakan bersama Bawaslu Provinsi Kaltara resmi meluncurkan Klinik Penanganan Pelanggaran Pemilu. Kegiatan dirangkai dengan sosialisasi penanganan pelanggaran Pemilu 2024 di SwisBelhotel, Senin (27/2/2023). 

Salah satunya pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) yakni sebanyak 600 lebih sedang melakukan coklit.

Meski demikian untuk saat ini pihaknya memberikan saran agar dilakukan perbaikan.

Salah satunya ada pantarlih yang tidak mendatangi rumah dan hanya mencatat dari rumah.

Dalam hal ini, ditegaskan Fauzi bahwa prosedur kinerja pantarlih tidak demikan karena harus mengunjungi rumah warga satu per satu.

"Jangan mentang-mentang ketua RT, jadi tulis di mejanya. Itu harus sesuai prosedur yakni dengan mendatangi rumah ke rumah, wawancara tuan rumah dan ditempel stiker," tegasnya.

Selanjutnya, ada juga khususnya pantarlih yang lupa menempelkan stiker.

Ia menyarankan ini harus dilakukan perbaikan. Jika saran Bawaslu tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya akan melakukan mekanisme penanganan pelanggaran.

Baca juga: Besok Presiden Jokowi Tiba di Tarakan, Berikut Jadwal Rencana Kunjungannya Selama di Kaltara 

Ini adalah upaya pencegahan Bawaslu Tarakan.

Karena lanjutnya dalam proses penegakkan hukum ada namanya ultimum remedium yang merupakan upaya terakhir dilangkahkan pada proses hukum.

“Tapi yang diutamakan adalah proses yakni mencegah, sosialisasi. Ini yang kami utamakan, jadi penanganan pelanggaran itu terakhir," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved