Bisnis Pakaian Impor Bekas

Membongkar Jalur Impor Pakaian Bekas Ilegal dari Malaysia via Jalan Tikus Perbatasan Kaltara

Posisi Tarakan dan Nunukan yang berdekatan dengan Malaysia, menjadi faktor penting masuknya pakaian impor bekas ke Kaltara.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com
Pakaian impor bekas di Kaltara. (TribunKaltara.com) 

"Kami sangat berharap dengan semakin ditegaskannya kebijakan importasi pakaian bekas ini, masyarakat Nunukan juga semakin memiliki kesadaran dan kesepahaman untuk tidak lagi memasukkan pakaian bekas ke wilayah Indonesia, khususnya Nunukan," tuturnya.

Keterbatasan SDM

Saat ini Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan memiliki 60 orang pegawai yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pelayanan kegiatan kepabeanan di sejumlah titik perbatasan.

"Dengan jumlah SDM (sumber daya manusia) terbatas, kami tetap berusaha maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap pemasukan barang-barang ilegal khususnya pakaian bekas ke Nunukan," ungkap Kodratullah.

Sekadar diketahui, berikut ini sejumlah kasus pakaian bekas ilegal asal Malaysia yang masuk ke wilayah Kaltara yang berhasil diungkap Bea Cukai Nunukan mulai tahun 2020-2023:

  1. Tahun 2020 ada 4 kasus dengan perkiraan barang bukti hasil penindakan mencapai Rp76.000.000;
  2. Tahun 2021 nihil kasus;
  3. Tahun 2022 ada 2 kasus dengan perkiraan barang bukti hasil penindakan mencapai Rp72.000.000;
  4. Tahun 2023 ada 2 kasus dengan perkiraan barang bukti hasil penindakan mencapai Rp26.000.000.

(*)

Penulis: Andi Pausiah / Febrianus Felis

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved