Nunukan Memilih

DPS Nunukan 146.226 Orang, KPU Sebut Presentase Pemilih Bertambah Sangat Kecil, Ini Sebabnya

KPU Nunukan baru saja melakukan rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS tingkat kabupaten Pemilu tahun 2024, Rabu (05/04/2023)

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
KPU Nunukan melakukan rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten Pemilu tahun 2024, Rabu (05/04/2023), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan baru saja melakukan rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten Pemilu tahun 2024, Rabu (05/04/2023).

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mardi Gunawan menyebut jumlah DPS hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan sebanyak 146.226 pemilih.

Menurutnya ada peningkatan DPS dari sebelumnya sebesar 141.510 pemilih.

"Sesuai rekapitulasi dari masing-masing PPK, ada perubahan data DPS. Terjadi peningkatan sekira 4.716 pemilih. Peningkatan itu karena kami tidak bisa coret pemilih. Jadi yang belum berhasil didata, tetap kami pertahankan untuk memastikan mereka terdaftar," kata Mardi Gunawan kepada TribunKaltara.com, pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa di Nunukan Kalimantan Utara Hari Ini 14 Ramadhan 1444 Hijriah, Lengkap Doa Berbuka

Mardi beberkan ada beragam faktor terjadinya penambahan angka DPS yang hampir menyentuh 5.000-an pemilih.

"Ada pemilih pemula, pemilih pindah masuk. Ya cukup beragam. Yang jelas data ini sudah disandingkan secara nasional. Kalau misalnya terindikasi pemilih ganda di daerah lain bisa ketahuan," tuturnya.

Mardi menyampaikan bahwa proses penyusunan daftar pemilih masih dalam proses sampai ditetapkannya DPT (daftar pemilih tetap) pada 21 Juni 2023.

"Proses penyusunan daftar pemilih masih berkelanjutan, karena penetapan DPT hingga 21 Juni. Artinya masih ada perbaikan. KPU tetap menerima masukkan dan tanggapan terhadap warga yang belum terdaftar untuk dimasukkan dalam daftar pemilih sesuai wilayahnya," ucapnya.

Lanjut Mardi,"Nanti sebelum penetapan DPT ada namanya DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan)," tambahnya.

Baca juga: Satpol PP Nunukan Temukan Warung Makan Tetap Buka Selama Ramadhan, Pemiliknya Diberikan Binaan

Kendati begitu, presentase kemungkinan bertambahnya angka DPS hingga penetapan DPT nanti kemungkinan kecil.

"Presentase bertambahnya DPS kecil sekali, karena angka DPS yang kami tetapkan hari ini sudah maksimal sekali," ungkap Mardi.

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved