Tarakan Memilih
Baru 5 TPS Khusus Difokuskan di Lapas Tarakan, KPU Sebut Syarat Minimal 100 Pemilih
Saat ini tahapan pemilu yang menjadi tugas dari Divisi Perencanaan KPU Tarakan sudah selesai melaksanakan agenda analisis ganda invalid dan anomali.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Saat ini tahapan pemilu yang menjadi tugas dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi di KPU Tarakan sudah selesai melaksanakan agenda analisis ganda, invalid dan anomali pada TPS Khusus di Kota Tarakan.
Ini disampaikan Jumaidah, Anggota KPU Tarakan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengungkapkan, proses sudah dimulai sejak 14 Maret 2023.
“Sekarang masih berproses. Tapi lokus yang ada saat ini hanya di Bulungan, Tarakan dan Nunukan dan KTT. TPS Khusus ini bukan hanya Lapas tapi juga Pondok Pesantren,” terangnya.
Namun yang menjadi fokus pihaknya untuk lokus hanya menyasar TPS Khusus di Lapas.
Baca juga: Kapolres Tarakan Siap Tindak Tegas Kasus Ballpres, Sebut Potensi Masuk karena Banyak Jalur Tikus

Alasannya karena untuk pesantren jumlah tidak memungkinkan didirikan khusus.
“Untuk dibuat TPS Khusus minimal 100 orang. Dan kami sudah koordinasi ke beberapa pondok pesantren, rata-rata tidak sampai batas 100. Adapun juga menolak di wilayahnya, kami didampingi PPK dan PPS buatkan berita acaranya,” terang Jumaidah.
Ia melanjutkan, bahkan ada pondok pesantren tiga hari sebelum pemilihan santri kebanyakan diliburkan.
Kemudian ada juga pesantren muridnya belum cukup umur memilih walau jumlah murid di dalam pondok lebih dari 100 orang.
“Cuma lapas saja, karena sudah lengkap. Syarat untuk didirikan TPS Khusus yaitu pihak yang menginginkan TPS Khusus bersurat ke KPU melampirkan by NIK by address KTP semua lengkap,” urainya.
Barulah dari KPU melakukan verifikasi dan validasi data.
Dari KPU Tarakan akan bersurat ke KPU Provinsi Kaltara dan diteruskan ke KPU RI.
“Karena yang berhak memutuskan didirikannya TPS Khusus adalah di KPU RI, layak tidak didirikan,” terangnya.
Ia melanjutkan, pada kasus orang sakit tambahnya, belum bisa didirikan khsusus karen kondisinya panitia tidak bisa menebak jumlah orang sakit yang masuk di hari H pencoblosan.
“Sehingga kami koordinasi dengan rumah sakit, rata-rata bergantian shift untuk memilih. Kalau pasien biasanya didatangi TPS terdekat seperti tahun lalu saat masih Covid-19,” terangnya.
Tujuh hari sebelum memasuki pemilihan, akan didata mereka yang potensi memilih dan tentu dilakukan pendampingan semua unsur kepemiluan yang terlibat.
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.