Kaltara Memilih

Verifikasi Perbaikan Dukungan Bacalon DPD RI, KPU Kaltara Tetapkan 2 Nama Tidak Memenuhi Syarat

KPU Kaltara melaksanakan rapat pleno verifikasi faktual perbaikan Bacalon DPD RI dari dapil Kaltara, Selasa (11/4/2023).

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
KPU Kaltara saat melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan syarat minimal dukungan Bacalon DPD RI dari dapil Kaltara, Selasa (11/4/2023). 

2. Aji Muhammad Ari Wijaya (Tidak Memenuhi Syarat)

3. Datu Buyung Perkasa (Memenuhi Syarat)

4. Herman (Memenuhi Syarat)

5. Muhammad Fajri Alfa Robi (Tidak Memenuhi Syarat)

Baca juga: KPU Rilis 8 Bacalon DPD RI Daerah Pemilihan Kaltara Lolos ke Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan

6. Muklis Ramlan (Memenuhi Syarat)

7. Siswantara (Memenuhi Syarat)

8. Syamsuddin (Memenuhi Syarat)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved