Mata Lokal Memilih
Berkas Bacaleg DPD PKS Dinyatakan Lengkap, KPU Nunukan: Masih Perlu Verifikasi Administrasi
Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan berkas pengajuan bacaleg DPD PKS Nunukan perlu dilakukan verifikasi administrasi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan sebut berkas persyaratan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) yang dibawa DPD PKS Nunukan pagi tadi dinyatakan lengkap, Senin (08/05/2023).
Meski begitu, Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan berkas pengajuan bacaleg tersebut perlu dilakukan verifikasi administrasi.
"Sejauh ini dokumen yang diajukan DPD PKS Nunukan kami nyatakan lengkap. Tapi perlu kami cocokan lagi dengan cermat.
Misalnya nama, gelar, dan lainnya. Kalau ada yang kurang, kami kembalikan," kata Rahman kepada TribunKaltara.com.
Rahman menyampaikan tahapan berikutnya setelah pengajuan dokumen persyaratan bacaleg yakni verifikasi administrasi mulai 15 Mei-23 Juni 2023.
"Memang agak sedikit lama, karena ini perdana menggunakan aplikasi. Sehingga perlu kecermatan tim KPU. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Baca juga: DPD PKS Nunukan Resmi Ajukan 30 Bacaleg ke Kantor KPU, Targetkan 7 Kursi
Sampai saat ini kata Rahman, baru satu partai politik (Parpol) yakni PKS yang mengajukan dokumen bacaleg ke Kantor KPU Nunukan. Sehingga masih tersisa 17 Parpol lagi.
Tahapan pengajuan berkas bacaleg ke Kantor KPU Nunukan hingga 14 Mei pukul 23.59 Wita.
"Berdasarkan konfirmasi dari tiap parpol, banyak yang serahkan di atas tanggal 10 Mei.
Tanggal 10 Mei baru partai Nasdem yang konfirmasi Tanggal 12 Mei ada empat sampai lima partai. Tanggal 13 dua partai. Hari terakhir banyak juga," ujar Rahman.
"Intinya pengajuan berkas Bacaleg ke KPU sampai tanggal 14 Mei pukul 23.59 Wita," tambahnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
DPD PKS Nunukan
Ketua KPU Nunukan
Rahman
Nunukan
bacaleg
verifikasi administrasi
partai politik
TribunKaltara.com
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.