Mata Lokal Memilih

Berkas Bacaleg DPD PKS Dinyatakan Lengkap, KPU Nunukan: Masih Perlu Verifikasi Administrasi

Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan berkas pengajuan bacaleg DPD PKS Nunukan perlu dilakukan verifikasi administrasi.

TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Ketua KPU Nunukan, Rahman. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan sebut berkas persyaratan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) yang dibawa DPD PKS Nunukan pagi tadi dinyatakan lengkap, Senin (08/05/2023).

Meski begitu, Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan berkas pengajuan bacaleg tersebut perlu dilakukan verifikasi administrasi.

"Sejauh ini dokumen yang diajukan DPD PKS Nunukan kami nyatakan lengkap. Tapi perlu kami cocokan lagi dengan cermat.

Misalnya nama, gelar, dan lainnya. Kalau ada yang kurang, kami kembalikan," kata Rahman kepada TribunKaltara.com.

Rahman menyampaikan tahapan berikutnya setelah pengajuan dokumen persyaratan bacaleg yakni verifikasi administrasi mulai 15 Mei-23 Juni 2023.

"Memang agak sedikit lama, karena ini perdana menggunakan aplikasi. Sehingga perlu kecermatan tim KPU. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Sekretaris DPD PKS Nunukan, Arpiah menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg kepada Ketua KPU Nunukan, Rahman, Senin (08/05/2023).
Sekretaris DPD PKS Nunukan, Arpiah menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg kepada Ketua KPU Nunukan, Rahman, Senin (08/05/2023). (TribunKaltara.com / Febrianus Felis)

Baca juga: DPD PKS Nunukan Resmi Ajukan 30 Bacaleg ke Kantor KPU, Targetkan 7 Kursi

Sampai saat ini kata Rahman, baru satu partai politik (Parpol) yakni PKS yang mengajukan dokumen bacaleg ke Kantor KPU Nunukan. Sehingga masih tersisa 17 Parpol lagi.

Tahapan pengajuan berkas bacaleg ke Kantor KPU Nunukan hingga 14 Mei pukul 23.59 Wita.

"Berdasarkan konfirmasi dari tiap parpol, banyak yang serahkan di atas tanggal 10 Mei.

Tanggal 10 Mei baru partai Nasdem yang konfirmasi Tanggal 12 Mei ada empat sampai lima partai. Tanggal 13 dua partai. Hari terakhir banyak juga," ujar Rahman.

"Intinya pengajuan berkas Bacaleg ke KPU sampai tanggal 14 Mei pukul 23.59 Wita," tambahnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved