Kaltara Memilih

Berkas Sudah Lengkap, Partai Golkar Kaltara Tunggu Arahan Pusat untuk Ajukan Bakal Caleg ke KPU

Ketua Partai Golkar Kaltara syarwani mengaku, saat ini berkas untuk mengusulkan nama calon DPRD dan DPR sudah siap, tinggal tunggu arahan pusat.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
Ketua DPD Partai Golkar Kaltara Bulungan, Syarwani. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Partai Golkar hingga kini belum menyerahkan pengajuan daftar bakal calon anggota DPR dan DPRD. Tak terkecuali di Kalimantan Utara. Baik di KPU Kabupaten, maupun KPU Kaltara.

Ketua DPD Partai Golkar Kaltara Syarwani mengatakan, kelengkapan berkas persyaratan para bakal calon anggota legeslatif (caleg), baik Calon DPRD kabupaten/kota maupun provinsi, semua sudah lengkap.

"Kalau berkas sudah lengkap. Kita tinggal tunggu arahan dari DPP. Kapan penyerahannya, tinggal kita serahkan," kata Syarwani.

Baca juga: Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar, Tanggapan Ketua DPD Golkar Kaltara Syarwani: Beri Energi Baru

Yang jelas lanjutnya, berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD akan diserahkan sebelum ditutupnya waktu pengajuan pada 14 Mei nanti.

Sementara itu, berkaitan sistem Pemilu 2024 terbuka atau tertutup, Syarwani menegaskan, Partai Golkar siap dengan apapun putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Ketua DPD Golkar Kaltara Syarwani Pastikan Mesin Partai sudah Berjalan

"Pada prinsipnya kita siap semua. Termasuk semua caleg tidak ada masalah. Bahkan kita semua sudah membuat pernyataan," kata Syarwani.

Secara pribadi, dia berharap sistem pemilu nanti dilakukan dengan sistem terbuka. Hanya saja, jika ditetapkan secara tertutup, Partai Golkar juga siap.

Ketua DPD Partai Golkar Kaltara Bulungan, Syarwani.
Ketua DPD Partai Golkar Kaltara Bulungan, Syarwani. (TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO)

Seperti diketahui, saat ini tengah bergulir persidangan di MK, uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Penggugat menginginkan Pemilu dilakukan tertutup. Hingga kini belum ada putusan dari MK. Semua parpol, termasuk KPU masih harap-harap cemas menunggu.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved