Kaltara Memilih
Berkas Sudah Lengkap, Partai Golkar Kaltara Tunggu Arahan Pusat untuk Ajukan Bakal Caleg ke KPU
Ketua Partai Golkar Kaltara syarwani mengaku, saat ini berkas untuk mengusulkan nama calon DPRD dan DPR sudah siap, tinggal tunggu arahan pusat.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Partai Golkar hingga kini belum menyerahkan pengajuan daftar bakal calon anggota DPR dan DPRD. Tak terkecuali di Kalimantan Utara. Baik di KPU Kabupaten, maupun KPU Kaltara.
Ketua DPD Partai Golkar Kaltara Syarwani mengatakan, kelengkapan berkas persyaratan para bakal calon anggota legeslatif (caleg), baik Calon DPRD kabupaten/kota maupun provinsi, semua sudah lengkap.
"Kalau berkas sudah lengkap. Kita tinggal tunggu arahan dari DPP. Kapan penyerahannya, tinggal kita serahkan," kata Syarwani.
Baca juga: Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar, Tanggapan Ketua DPD Golkar Kaltara Syarwani: Beri Energi Baru
Yang jelas lanjutnya, berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD akan diserahkan sebelum ditutupnya waktu pengajuan pada 14 Mei nanti.
Sementara itu, berkaitan sistem Pemilu 2024 terbuka atau tertutup, Syarwani menegaskan, Partai Golkar siap dengan apapun putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Ketua DPD Golkar Kaltara Syarwani Pastikan Mesin Partai sudah Berjalan
"Pada prinsipnya kita siap semua. Termasuk semua caleg tidak ada masalah. Bahkan kita semua sudah membuat pernyataan," kata Syarwani.
Secara pribadi, dia berharap sistem pemilu nanti dilakukan dengan sistem terbuka. Hanya saja, jika ditetapkan secara tertutup, Partai Golkar juga siap.

Seperti diketahui, saat ini tengah bergulir persidangan di MK, uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Penggugat menginginkan Pemilu dilakukan tertutup. Hingga kini belum ada putusan dari MK. Semua parpol, termasuk KPU masih harap-harap cemas menunggu.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.