Kaltara Memilih

Sama-sama Targetkan 1 Fraksi, PKB dan Perindo Tercepat Pengecekan Berkas Bacaleg di KPU Kaltara

Disusul Partai Perindo, PKB menjadi partai politik ketujuh yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Kaltara. Kedua parpol tercepat pengecekan berkas bacaleg .

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
KOLASE TRIBUNKALTARA.COM / EDY NUGROHO
Penyerahan berkas Bacaleg oleh PKB di KPU Kaltara (kiri), dan penyerahan berkas bacaleg Perindo ke KPU Kaltara, Sabtu (13/05/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai politik ( parpol ) ketujuh yang mendaftarkan bakal calon legeslatif ( bacaleg ) ke KPU Kaltara pada Sabtu (13/05/2023).

Disusul kemudian Partai Perindo, sebagai parpol kedelapan yang menyerahkan berkas bacaleg ke KPU Kaltara di hari yang sama.

Penyerahan berkas bacaleg PKB dilakukan langsung oleh Ketua DPW PKB Kaltara, Herman dengan didampingi beberapa pengurus dan para bacaleg yang diusung maju sebagai calon angggota DPRD Kaltara pada Pemilu 2024 .

Dalam keterangannya, Herman mengatakan, PKB sangat siap menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Bahkan bisa dikatakan paling siap.

Baca juga: PPP Jadi Parpol ke-7 Daftarkan Bacaleg ke KPU Tana Tidung, Targetkan Tiga Kursi di Pemilu 2024

Hal ini, menurutnya, dilihat dari kesiapan administrasi saat pemberkasan pendaftaran bakal caleg di KPU Kaltara hari ini.

Dikatakan, sesuai keterangan KPU Kaltara, PKB sejauh ini, menjadi Parpol yang tercepat dalam pemeriksaan berkasnya. Yaitu hanya memakan waktu kurang lebih 30 menit.

Herman mengatakan, pada Pemilu 2024, PKB mengajukan 35 bakal calon legeslatif (bacaleg), sesuai kuota maksimal jumlah kursi DPRD Kaltara.

Baca juga: Daftarkan Bacaleg ke KPU Bersamaan, PAN dan NasDem Sama-Sama Targetkan 5 Kursi di DPRD Kaltara

Dengan target, bisa membuat fraksi sendiri. "Kita optimis 4 kursi, jadi satu dapil satu kursi," kata Herman.

Senada disampaikan oleh Ketua DPW Partai Perindo Kaltara, H Ruslan Arifin. Ia menegaskan, Perindo siap menatap Pemilu 2024 dengan target perolehan suara yang maksimal. Baik di daerah untuk kursi DPRD maupun di pusat.

"Untuk di Kaltara, kita targetkan 1 fraksi. Masing-masing dapil satu kursi. Bahkan insya Allah bisa lebih," kata Ruslan.

Oleh KPU, kata Ruslan, pemeriksaan berkas bacaleg terbilang cepat. Yaitu kurang lebih hanya 30 menit.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved