Nunukan Memilih

Berkas Bacaleg PSI Dikembalikan, KPU Nunukan Beri Waktu Hingga Pukul 23.59 Wita: Surat Kuasa Salah

Berkas pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikembalikan oleh KPU Nunukan, Minggu (14/05/2023), siang.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Liaison Officer (LO) DPD PSI Nunukan, Yudi (kiri) dan Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Rahman (kanan). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Berkas pengajuan bakal calon legislatif ( bacaleg ) dari Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) dikembalikan oleh KPU Nunukan, Minggu (14/05/2023), siang.

Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan berkas bacaleg dari PSI dianggap tidak lengkap, lantaran salah tanda tangan pada surat kuasa.

"Surat kuasa yang harusnya ditandatangani oleh ketua dan sekretaris DPD PSI malah DPW yang tanda tangan, sehingga kami minta lakukan perbaikan surat kuasa," kata Rahman kepada TribunKaltara.com, sore.

Rahman mengaku semua partai politik telah diberikan kesempatan untuk melakukan koordinasi kepada KPU terkait dokumen bacaleg yang harus disiapkan, sebelum masa pengajuan bacaleg.

Baca juga: Pemilu Serentak 2024, Parpol Perindo Nunukan Hanya Mengajukan 27 bacaleg, Arif: Susah Cari Tambahan

Menurutnya, DPD PSI membuat surat kuasa karena ketua partai politik berhalangan hadir hari ini.

"Informasi yang saya dapatkan keluarga dari ketua PSI sedang sakit, sehingga harus buat surat kuasa. Tapi surat kuasa yang seharusnya dibuat oleh ketua di kabupaten tapi malah provinsi yang buat," ucapnya.

Rahman memberikan tenggat waktu kepada DPD PSI untuk memperbaiki surat kuasa hingga pukul 23.59 Wita.

"Saya pikir waktu tersisa ini masih cukup panjang untuk perbaiki surat kuasa," ujarnya.

Baca juga: Jelang Pemilu Serentak 2024, Hari Terakhir Masa Pengajuan bacaleg, Ketua KPU Nunukan: Baru 10 Parpol

Kami Akan Perbaiki

Terpisah, Liaison Officer (LO) DPD PSI Nunukan, Yudi menyebutkan bahwa saat ini Ketua DPD PSI sedang berada di luar daerah, sehingga memberikan kuasa kepadanya untuk mengajukan bacaleg ke Kantor KPU Nunukan.

"Ketua kami sekarang berada di luar daerah. Soal surat kuasa kami akan perbaiki, sehingga PSI bisa ajukan bacaleg," ungkap Yudi.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved