Mata Lokal Memilih
Simulasi 3 Bakal Capres, Cek Elektabilitas Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto
Intip elektabilitas bakal Capres jelang Pilpres ala Charta Politika Indonesia dengan tiga figur, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.
Sedangkan Prabowo dan Anies cenderung menurun jika dibandingkan dengan survei sebelumnya.
Pada April 2023, elektabilitas Prabowo dan Anies masing-masing 31,4 persen dan 25,2 persen.
“Elektabilitas Prabowo Subianto dan Anies Baswedan cenderung mengalami penurunan pada survei kali ini,” ujarnya.
Survei Charta Politika dengan metode wawancara tatap muka (face to face interview) dengan metode multistage random sampling.
Responden survei berjumlah 1.220 dengan margin of error sebesar 2,82 persen.
Responden yang terlibat dalam survei berusia minimal 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.
Survei dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia dengan quality control 20 persen dari total sampel.
Survei diselenggarakan pada 2-7 Mei 2023.
Baca juga: Disinggung Soal Cawapres, Prabowo Kian Lengket dengan Gibran, Doakan Survei Putra Jokowi Melesat
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Charta Politika: Elektabilitas Ganjar 38,2 Persen, Disusul Prabowo 31,1 Persen & Anies 23,6 Persen, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/05/15/charta-politika-elektabilitas-ganjar-382-persen-disusul-prabowo-311-persen-anies-236-persen.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Ganjar Pranowo
Anies Baswedan
Prabowo Subianto
Capres
Pilpres
TribunKaltara.com
survei
Charta Politika Indonesia
Charta Politika
elektabilitas
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.