Tana Tidung Memilih

Lima Bacaleg di Tana Tidung Miliki Data Ganda, KPU Sebut Harus Pilih Salah Satu Parpol

Dalam melakukan verifikasi administasi bacaleg parpol, ternyata ditemukan ada lima bacaleg yang memiliki data ganda.

|
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Ilustrasi pengajuan bacaleg, lima bacaleg di Tana Tidung memiliki data ganda. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - KPU Tana Tidung membeberkan, lima bakal calon legislatif atau bacaleg di Tana Tidung memiliki data ganda.

Kelima bacaleg tersebut terdaftar sebagai bacaleg di lebih dari satu partai politik atau parpol.

Terkait hal itu, Anggota KPU Tana Tidung Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Nur Asia mengatakan, bacaleg yang terdaftar di lebih dari satu Parpol, harus memilih salah satunya.

Begitu pula dengan pengurus Parpol yang mengusung Bacaleg tersebut, mengajukan kembali Bacalegnya.

Baca juga: Verifikasi Administrasi Data Bacaleg Terakhir 23 Juni 2023, KPU Tana Tidung Sebut Perlu Perbaikan

"Jika terdapat kondisi kegandaan pencalonan, maka parpol dapat mengajukan bakal calon kembali atau bakal calon pengganti.

Jadi kalau terjadi kegandaan, kita kembalikan ke parpol masing-masing," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (9/6/2023)

Selain kegandaan pencalonan, Nur mengatakan, parpol juga dapat mengajukan bakal calon pengganti.

Namun demikian, tentu ada syarat dalam pengajuan bakal calon pengganti tersebut.

Baca juga: KPU Bulungan Sebut Parpol Boleh Ubah Daftar Bacaleg, Asalkan Penuhi Persyaratan Ini

Pengajuan bakal calon pengganti dapat dilakukan apabila, bacaleg mengundurkan diri.

"Bisa juga karena Bacaleg meninggal dunia, atau Bacaleg ini diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum parpol," jelas Nur Asia.

Dari verifikasi administrasi yang dilakukan sampai saat ini, tercatat ada sekira 280 Bacaleg yang diajukan Parpol peserta Pemilu 2024 di Tana Tidung.

Deretan bendera parpol di Kantor KPU Tana Tidung
Deretan bendera parpol di Kantor KPU Tana Tidung (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Diketahui, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 yang terdaftar di KPU RI, hanya 17 parpol yang ada di Tana Tidung.

Kemudian, dari 17 Parpol tersebut, hanya 14 Parpol yang mengajukan Bacalegnya ke KPU Tana Tidung.

Baca juga: Akan Segera Lakukan Verifikasi, KPU Bulungan Bakal Telusuri Jika Temukan Kejanggalan Dokumen Bacaleg

"Kalau di Tana Tidung itu, semua terpenuhi alokasi kursinya. Di Dapil 1 itu terpenuhi semua, dan Dapil 2 pun begitu semua Parpol terpenuhi.

Yang mengajukan bacaleg ini ada 14 Parpol, di sini kan cuma ada 17 parpol. Jadi kurang 3 Parpol yang tidak mengajukan," pungkasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved