Berita Nunukan Terkini
Imigrasi Nunukan Gagalkan 11 Calon PMI Berangkat ke Tawau Malaysia, Jodhi: Tak Punya Dokumen Resmi
Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kembali menggagalkan keberangkatan sebanyak 11 calon PMI ke Tawau, Malaysia pada Sabtu (10/06/2023) dan Minggu (11/06).
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kembali menggagalkan keberangkatan sebanyak 11 calon PMI ( Pekerja Migran Indonesia) ke Tawau, Malaysia pada Sabtu (10/06/2023) dan Minggu (11/06/2023).
Hal itu disampaikan oleh Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga.
"Mulai hari Sabtu kemarin sampai hari ini ada sebanyak 11 calon PMI yang kami gagalkan keberangkatannya ke Tawau, Malaysia. Karena tak punya berkas kerja yang resmi," kata Jodhi Erlangga kepada TribunKaltara.com, pukul 20.00 Wita.
Menurutnya, masifnya calon PMI yang berangkat ke Tawau tanpa melengkapi visa kerja dan dokumen pendukung lainnya terjadi sejak perlintasan internasional di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, dibuka pada akhir pekan.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Isu Bacaleg Terdaftar di 2 Partai Politik Sekaligus, Ini Tanggapan KPU Nunukan
Lebih lanjut Jodhi beberkan pada Sabtu (10/06/2023), petugas Imigrasi Nunukan menggagalkan keberangkatan empat calon PMI, lantaran tidak dapat menunjukkan berkas kerja yang lengkap dan sah.
Sementara pada Minggu (11/06/2023), ada sebanyak 7 calon PMI yang dicegat oleh petugas Imigrasi di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
"Kami sudah berikan pemahaman kepada mereka bahwa ketika mau bekerja di Malaysia bukan hanya paspor saja yang dibawa. Tapi juga dokumen pendukung lainnya," ucapnya.
Dokumen kerja yang lengkap dan sah diantaranya surat keterangan status perkawinan, surat keterangan izin suami/ istri, surat kompetensi kerja, surat keterangan sehat, paspor, visa kerja, perjanjian penempatan pekerja, dan perjanjian kerja.
Jodhi menuturkan, tindakan penggagalan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi Nunukan untuk mencegah potensi eksploitasi dan penyalahgunaan yang dapat dialami oleh para pekerja migran di negeri jiran, Malaysia.
"Kami tidak ingin para PMI tidak mendapat perlindungan hukum yang memadai ketika bekerja di Malaysia. Teriris hati rasanya kalau melihat kondisi para PMI ketika dideportasi dari Malaysia," ujarnya.
Baca juga: Masyarakat Keluhkan Jalan Lingkar Nunukan Kotor dan Berdebu: Orang Panen Uang, Kita Hirup Debunya
Kesebelas calon PMI tersebut sudah diserahkan ke Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan.
"Kami sudah serahkan 11 calon PMI itu ke BP3MI Nunukan untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.
Penulis: Febrianus Felis
Imigrasi Kelas II TPI Nunukan
Pekerja Migran Indonesia
Malaysia
Tawau
Pelabuhan Tunon Taka Nunukan
Nunukan
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 OrangĀ |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.