Berita Kaltara Terkini
Libatkan Masyarakat Kaltara Perangi Narkoba di Momen HANI 2023, Upayakan Pemulihan Bagi Pecandu
Upaya menekan angka peredaran narkotika dan proses pemulihan terhadap pecandu terus dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltara dan Tarakan
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
“Mudadahan juga jadi momentum acara ini, even ini bisa menggeliatkan membersihkan serta menambah mencerdaskan generasi bangsa dan diharapkan even ini berkelanjutan,” tukasnya.
Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang, mengapresiasi mendukung acara yang digelar melibatkan generasi muda dan terbuka kepada masyarakat di Tarakan.
Di samping lanjutnya, masyarakat membutuhkan hiburan, berkumpul untuk hal positif.
Baca juga: Tujuh Armada jadi Pilihan Penumpang Rute Tarakan - Tanjung Selor Siang Ini, Cek Jadwalnya
“HANI ini semoga terbuka sama-sama mendukung program ini, Kaltara bersih dari narkoba. Kaltara selalu menjadi jalur narkotika, banyak tempat yang dilewati pelaku penyelundup, kita selalu berupaya membantun BNNP mensupport terciptanya daerah bersih narkoba,” terang Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang.
Ia melanjutkan, bukan hanya Polri dan BNN memberantas dan memberi penyuluhan tapi semua instansi harus berperan aktif memberikan penyuluhan, memberikan sosialisasi pendidikan,edukasi bagaimana generasi muda tidak menyentuh narkoba.
“Jangan coba-coba sentuh narkoba karena masa depan anda akan hancur. Di Kaltara hampir semua wilayah Kaltara rawan, kita harapkan peran serta masyarakat ikut membantu aparat kepolisian untuk selalu memberikan laporan informasi. Penekanan di perbatasan sudah koordinasi memantau orang keluar masuk, beberapa waktu lalu Satgas Pamtas menangkap pelaku,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kapolda Kaltara Resmikan Gedung RTMC, Siap Pantau Lalulintas, Tilang Elektronik Diberlakukan Oktober |
![]() |
---|
Wamendiktisaintek Sebut Sekolah Unggul Garuda Jalan Bagi Anak Perbatasan Kaltara ke Kampus Top Dunia |
![]() |
---|
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.