Nunukan Memilih

KPU Nunukan Temukan 7 Data Bakal Caleg yang Terdaftar Ganda, Rahman: Nanti Parpol Klarifikasi

Proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg masih bergulir hingga saat ini. KPU Nunukan temukan 7 data Bacaleg yang terdaftar ganda.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg masih bergulir hingga saat ini. Tampak suasana pengajuan bacaleg DPRD Nunukan. 

4. Penyusunan DCS (daftar calon sementara)

- Pencermatan rancangan DCS:6-11 Agustus 2023.

- Penyusunan dan penetapan DCS: 12-18 Agustus 2023.

- Pengumuman DCS: 19-23 Agustus 2023

- Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS: 19-28 Agustus 2023.

5. Pengajuan pengganti calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS: 14-20 September 2023.

6. Verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS: 21-23 September 2023.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Penjual Hewan Kurban di Nunukan ini Lebih Pilih Jual Sapi Lokal, Begini Sebabnya

7. Penetapan DCT.
- Pencermatan rancangan DCT: 24 September-3 Oktober 2023.

- Penyusunan dan penetapan DCT: 4 Oktober - 3 November 2023.

- Pengumuman DCT : 4 November 2023

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved