Mata Lokal Memilih
Sandiaga Uno Gabung PPP Usai Tinggalkan Gerindra, Bakal jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres?
Gabungnya Sandiaga Uno ke PPP, menimbulkan teka-teki apakah Sandiaga Uno akan jadi Cawapres Ganjar Pranowo atau tidak.
"Karena Pak Sandiaga Uno ada agenda mendampigi Presiden Ri Joko Wododo maka dimajukan ke Pukul 15.00 WIB," ujarnya.
"Masuknya Pak Sandiaga Uno ini sebagai langkah strategis PPP menghadapi Pemilu 2024," tandasnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI ( Menparekraf ) Sandiaga Salahuddin Uno alias Sandiaga Uno menyikapi soal potensi dirinya ditempatkan di jabatan strategis jika bergabung dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sandiaga Uno kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek berpotensi menempati posisi pimpinan PPP termasuk kursi wakil ketua umum (Waketum).
Terkait hal itu, Sandiaga Uno menyikapi santai, dirinya menilai bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.
"Itu murni wewenang dan ranahnya pimpinan partai," kata Sandiaga Uno saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu hanya memastikan kalau dirinya sudah diberi mandat oleh partai jika nantinya bergabung dengan PPP.
Adapun tugasnya yakni memfokuskan pada isu-isu ekonomi nasional termasuk soal ketersediaan lapangan kerja.
Baca juga: Elite PDIP dan PPP Bertemu Hari Ini, Bocoran Agenda Duo Parpol Pengusung Ganjar Pranowo di Pilpres
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sore Ini, Sandiaga Uno Bakal Resmi Jadi Kader PPP, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/06/14/sore-ini-sandiaga-uno-bakal-resmi-jadi-kader-ppp.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Sandiaga Uno
Partai Persatuan Pembangunan
PPP
Ganjar Pranowo
Cawapres
Pilpres
TribunKaltara.com
Gerindra
Menparekraf
Wakil Gubernur DKI Jakarta
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.