Tarakan Memilih
MK Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Ketua DPC Partai Demokrat Tarakan: Alhamdulillah Puji Syukur
Ketua DPC Partai Demkorat Herman Hamid mengucapkan syukur alhamdulillah akhirnya MK memusutuskan pakai sistem proporsional terbuka di Pemilu 2024.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem proporsional tertutup dan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Ketua MK Anwar Usman menolak adanya permohonan para pemohon untuk diterapkan sistem proporsional tertutup dan baru saja diketuk, Kamis (15/6/2023).
Ternyata di daerah, semua sedang memantau termasuk dari Ketua DPC Partai Demokrat Tarakan, Herman Hamid.
Ia yang dikonfirmasi TribunKaltara.com melalui sambungan telepon, Kamis (15/6/2023) siang tadi mengungkapkan syukur tak terkira.
"Selaku Ketua Partai Demokrat saya mengucapkan alhamdulillah. Puji syukur karena hari ini keputusan MK menolak pemohon dan tetap melanjutkan pemilu dengan sistem proporsional terbuka.
Artinya dari Partai Demokrat maupun partai lainnya kemarin waswas ketika dikabulkan tertutup tapi alhamdulillah hari ini tetap proporsional terbuka," ungkap Herman Hamid.
Baca juga: Hasil Putusan MK: Pemilu 2024 Sistem Proporsional Terbuka, Denny Indrayana Bakal Dilaporkan
Artinya pihaknya di Tarakan tidak lagi waswas lagi, tidak pusing lagi adanya wacana tertutup. Ia menjelaskan lebih lanjut, perbedaannya sangat jelas.
Jika dia sistem proporsional tertutup maka menutup rakyat untuk memilih calon anggota legislatif DPRD bila berbicara caleg yang mereka sukai.
Kemudian, yang bisa terjadi selanjutnya, kedaulatan penuh ada di tangan partai. Sehingga kedaulatan rakyat hilang.
Padahal pemilu itu baik caleg, kepala daerah, dan presiden, kepuasan tertinggi ada di tangan rakyat.
"Itu kelemahannya. Kalau saya melihat termasuk ada potensi nepostime cukup besar kalau tertutup.
Tetap ada kewenangan di pusat. Juga siapa yang lebih besar lobinya bagus di pusat, duitnya besar itu bagian dari itu," terangnya.
Sementara jika sistem proporsional terbuka, yang menentukan terpilih ada di rakyat, suara terbanyak dan yang mana mereka senangi.
Baca juga: Isu MK Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, PAN Kaltara Tetap Dukung Proporsional Terbuka
"Siapa paling banyak dipilih, disukai oleh rakyat itulah yang mewakili untuk duduk di kursi rakyat. Jadi hari ini cukup lega dengan keputusan MK," akunya.
Selama ini di Demokrat sendiri diterapkan berdasarkan struktur partai. Kalau sistem terbuka, melihat juga secara transparan tidak hanya melihat pengurus.
Mahkamah Konstitusi (MK)
sistem proporsional tertutup
sistem proporsional terbuka
Pemilu 2024
Partai Demokrat
Herman Hamid
Tarakan
caleg
TribunKaltara.com
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.