Kaltara Memilih
Isu MK Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, PAN Kaltara Tetap Dukung Proporsional Terbuka
Meskipun MK memutuskan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup, namun PAN sesuai perintah Ketua Umum PAN memilih sistem proprosional terbuka.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Terkait isu sistem Pemilu 2024 kembali jadi sistem proporsional tertutup, DPW Partai Amanat Nasional atau PAN Kaltara tetap tegak lurus dengan sikap DPP PAN.
Ketua DPW PAN Kaltara, Ibrahim Ali mengatakan, PAN tetap mengusung sistem proporsional terbuka.
"Kalau saya secara pribadi, tetap tegak lurus dengan pendapat dan keinginan para elite partai saya. Bahwa PAN tetap mengusung sistem proporsional terbuka," ujarnya kepada TribunKaltara.com
Menurut Ibrahim Ali, sistem proporsional tertutup ini tidak akan memberikan kesempatan kepada orang-orang di luar partai. Dan tentunya, hanya menguntungkan pengurus-pengurus inti partai saja.
Baca juga: Partai Gerindra Kaltara Optimis Menang, Jika Pemilu 2024 Diputuskan Proporsional Tertutup
Sementara sistem proporsional terbuka, akan memberi kesempatan dan merangkul semua elemen masyarakat.
"Tidak harus hanya politisi tulen, tidak mesti dia harus memang pengurus partai. Kalau sistem proporsional tertutup, artinya kan hanya menguntungkan pengurus-pengurus partai saja," katanya.
Tak hanya itu, dia mengatakan sistem proporsional tertutup hanya akan menciderai demokrasi di Indonesia.
Padahal pasca orde baru, demokrasi di Indonesia beberapa tahun ini sudah berjalan dengan baik.
Baca juga: Tetap Fokus Kerja Sesuai Tahapan, KPU Bulungan Sebut tak Terganggu Isu Pemilu Proporsional Tertutup
"Yang diterapkan dalam demokrasi kita adalah sistem proporsional terbuka. Harapan saya, ya seterusnya dan sampai kapanpun tetap proporsional terbuka," ungkapnya.
Meski demikian, dia meminta semua pihak menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atau MK terkait sistem Pemilu tersebut.
Namun yang yang pasti, lanjut dia, PAN harus tetap siap untuk ikut menjadi peserta pesta demokrasi 2024.

Mau Pemilu nantinya menggunakan sistem proporsional tertutup ataupun proporsional terbuka.
Dia akui banyak plus minusnya dari kedua sistem Pemilu ini. Namun menurutnya, sistem proporsional terbuka lah yang lebih baik.
Baca juga: Apa Perbedaan Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka? Kata SBY soal Wacana Perubahan Sistem Pemilu
"Tapi yang harus digarisbawahi, saya sebagai Ketua DPW PAN, perintah ketua umum kami.
Kalaupun MK mengetuk Pemilu 2024 dilaksanakan secara sistem proporsional tertutup, PAN tetap menggunakan dengan sistem proporsional terbuka," tegasnya.
(*)
Penulis: Risnawati
Pemilu
sistem proporsional tertutup
PAN Kaltara
Ibrahim Ali
sistem proporsional terbuka
TribunKaltara.com
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.