Kaltara Memilih

Isu MK Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, PAN Kaltara Tetap Dukung Proporsional Terbuka

Meskipun MK memutuskan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup, namun PAN sesuai perintah Ketua Umum PAN memilih sistem proprosional terbuka.

|
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-DANDAN
Ketua DPW PAN Kaltara, Ibrahim Ali tegak lurus dengan pendapat DPP PAN, tetap mendukung sistem Pemilu proporsional terbuka. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Terkait isu sistem Pemilu 2024 kembali jadi sistem proporsional tertutup, DPW Partai Amanat Nasional atau PAN Kaltara tetap tegak lurus dengan sikap DPP PAN.

Ketua DPW PAN Kaltara, Ibrahim Ali mengatakan, PAN tetap mengusung sistem proporsional terbuka.

"Kalau saya secara pribadi, tetap tegak lurus dengan pendapat dan keinginan para elite partai saya. Bahwa PAN tetap mengusung sistem proporsional terbuka," ujarnya kepada TribunKaltara.com

Menurut Ibrahim Ali, sistem proporsional tertutup ini tidak akan memberikan kesempatan kepada orang-orang di luar partai. Dan tentunya, hanya menguntungkan pengurus-pengurus inti partai saja.

Baca juga: Partai Gerindra Kaltara Optimis Menang, Jika Pemilu 2024 Diputuskan Proporsional Tertutup

Sementara sistem proporsional terbuka, akan memberi kesempatan dan merangkul semua elemen masyarakat.

"Tidak harus hanya politisi tulen, tidak mesti dia harus memang pengurus partai. Kalau sistem proporsional tertutup, artinya kan hanya menguntungkan pengurus-pengurus partai saja," katanya.

Tak hanya itu, dia mengatakan sistem proporsional tertutup hanya akan menciderai demokrasi di Indonesia.

Padahal pasca orde baru, demokrasi di Indonesia beberapa tahun ini sudah berjalan dengan baik.

Baca juga: Tetap Fokus Kerja Sesuai Tahapan, KPU Bulungan Sebut tak Terganggu Isu Pemilu Proporsional Tertutup

"Yang diterapkan dalam demokrasi kita adalah sistem proporsional terbuka. Harapan saya, ya seterusnya dan sampai kapanpun tetap proporsional terbuka," ungkapnya.

Meski demikian, dia meminta semua pihak menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atau MK terkait sistem Pemilu tersebut.

Namun yang yang pasti, lanjut dia, PAN harus tetap siap untuk ikut menjadi peserta pesta demokrasi 2024.

Ketua DPW PAN Kaltara, Ibrahim Ali saat jumpa pers usai pengajuan Bacaleg DPRD Kaltara di Kantor KPU Kaltara beberapa waktu lalu.
Ketua DPW PAN Kaltara, Ibrahim Ali saat jumpa pers usai pengajuan Bacaleg DPRD Kaltara di Kantor KPU Kaltara beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO)

Mau Pemilu nantinya menggunakan sistem proporsional tertutup ataupun proporsional terbuka.

Dia akui banyak plus minusnya dari kedua sistem Pemilu ini. Namun menurutnya, sistem proporsional terbuka lah yang lebih baik.

Baca juga: Apa Perbedaan Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka? Kata SBY soal Wacana Perubahan Sistem Pemilu

"Tapi yang harus digarisbawahi, saya sebagai Ketua DPW PAN, perintah ketua umum kami.

Kalaupun MK mengetuk Pemilu 2024 dilaksanakan secara sistem proporsional tertutup, PAN tetap menggunakan dengan sistem proporsional terbuka," tegasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved