Mata Lokal Memilih
Elite PKS Hadiri Apel Siaga Perubahan Partai Nasdem di GBK, Titip Harapan ke Relawan Anies Baswedan
Selain elite PKS, Partai Nasdem juga undang elite Partai Demokrat dalam Apel Siaga Perubahan Partai Nasdem sore ini.
Bukan Deklarasi Cawapres Anies Baswedan
Partai Nasdem secara tegas menyebut, agenda Apel Siaga Perubahan (ASP) yang akan digelar pada Minggu 16 Juli 2023 bukanlah jadi momen Koalisi Perubahan mengumumkan nama bakal Cawapres untuk Anies Baswedan.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, agenda yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) itu hanya untuk konsolidasi para kader di internal Nasdem.
"Tanggal 16 itu kegiatan konsolidasi bukan kegiatan koalisi.
Kegiatan konsolidasi internal partai, itu memang tidak pernah mengagendakan pengumuman Cawapres," kata Ali saat jumpa pers di Nasdem Tower, Gondangdia Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Lebih lanjut, Ali juga mengaku bahwa sejauh ini, Nasdem sudah tidak lagi tertarik untuk membahas siapa sosok Cawapres tersebut.
Sebab, sejatinya seluruh partai politik yang berada di Koalisi Perubahan sudah memandatkan nama Cawapres itu kepada Anies Baswedan.
"Tapi sekali lagi kita partai Nasdem tidak pernah masuk pada ruang itu (berbicara Cawapres), karena itu adalah mandat yang sudah diserahkan pada mas Anies Baswedan," kata Ali.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Elite PKS Bakal Hadiri Apel Siaga Perubahan Nasdem di GBK, Berharap Jadi Wadah Relawan Anies Bersatu, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/16/elite-pks-bakal-hadiri-apel-siaga-perubahan-Nasdem-di-gbk-berharap-jadi-wadah-relawan-anies-bersatu?page=all.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Apel Siaga Perubahan
Anies Baswedan
Stadion Utama Gelora Bung Karno
Nasdem
Demokrat
PKS
TribunKaltara.com
Capres
Pilpres
| Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
|
|---|
| Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
|
|---|
| MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
|
|---|
| Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
|
|---|
| Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.