Nunukan Memilih

Bawaslu Nunukan Minta Kendaraan Operasional Pengawasan Tahapan Pilkada, Yusran: Tidak Usah Anggaran

Bawaslu Nunukan minta dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan berupa kendaraan mobil operasional untuk pengawasan tahapan Pilkada 2024.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bawaslu Nunukan minta dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan berupa kendaraan mobil operasional untuk pengawasan tahapan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran mengatakan empat kendaraan mobil yang saat ini digunakan untuk melakukan pengawasan kegiatan Pemilu, bersifat sewa.

Adapun anggaran penyewaan kendaraan mobil tersebut bersumber dari APBN.

"Tahapan Pilkada sudah dimulai akhir tahun ini (2023). Kalau anggaran sudah kami ajukan kepada pemerintah daerah.

Kami juga butuh kendaraan operasional untuk melakukan pengawasan tahapan Pilkada," kata Mochammad Yusran kepada TribunKaltara.com, Rabu (27/09/2023), sore.

Baca juga: Atasi Masalah Kelistrikan di Nunukan, PLN Bakal Tambah Mesin Pembangkit 2×4 MW di PLTMG Sebaung

Ia tak mempermasalahkan bila bantuan kendaraan mobil nantinya adalah mobil dinas Pemkab Nunukan.

"Apakah bantuan itu berupa mobil baru atau mobil dinas Pemkab Nunukan yang sekiranya masih layak digunakan. Urgent sekali kalau soal kendaraan," ucapnya.

Lebih lanjut Yusran sampaikan bahwa dalam tahapan Pilkada ada kewajiban pemerintah daerah untuk memfasilitasi Bawaslu dalam hal penyelenggaraan teknis maupun pengawasan di lapangan.

"Tidak usah anggaran, kami butuh kendaraan operasional saja. Mobil yang kami pakai ini sewa per tahun dan itu untuk awasi tahapan Pemilu. Tahun ini sudah habis anggaran sewa mobil," ujarnya.

Di hadapan awak media, Yusran menyinggung bantuan kendaraan operasional dari Pemkab Nunukan kepada KPU dengan kalimat candaan.

Baca juga: Tim Polres Nunukan Gerebek Rumah Warga Diduga Tempat Transaksi Narkoba, Seorang IRT Diamankan

"Masa kendaraan KPU saja dibantu, Bawaslu tidak," ungkap Yusran sembari tertawa.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved