Pilpres 2024
MK Tolak Gugatan Usia Minimal Capres Cawapres Jadi 35 Tahun, Dua Hakim Konstitusi Dissenting Opinion
Dua Hakim Konstitusi beda pendapat atau dissenting opinion saat Mahkamah Konstitusi tolak gugatan usia minimal Capres dan Cawapres menjadi 35 tahun
Baik mengubah usia minimal yakni dari 40 tahun menjadi 35 tahun hingga menambah frasa memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Sejumlah pihak menduga gugatan syarat minimal usia Capres dan Cawapres bakal menguntungkan salah satu nama.
Yakni nama putra Presiden Jokowi yang juga Walikota Solo Gibran Rakabuming.
Bahkan Capres dari Koalisi Indonesia Maju yakni Prabowo Subianto rela menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi sebelum mengumumkan nama Cawapres di Pilpres.

Baca juga: Belum Punya Cawapres, Gerindra Sebut Pendamping Capres Prabowo Diumumkan Senin atau Selasa
Kuat dugaan Prabowo Subianto bakal memilih Gibran Rakabuming sebagai Cawapres jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait usia minimal Capres dan Cawapres.
Kini Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sidang pada Senin (16/10/2023) ini.
Dijadwalkan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga ipar dari Presiden Jokowi dan paman dari Gibran Rakabuming, yakni Anwar Usman bakal hadir dalam pembacaan putusan itu.
Sidang putusan Mahkamah Konstitusi juga akan disiarkan secara langsung.
Berikut ini Link Live Streaming sidang putusan Mahkamah Konstitusi
Link Live Streaming kanal YouTube Mahkamah Konstitusi

Baca juga: Elite PDIP Singgung Loyalitas Kader, Mabuk Kuasa dan Pentingkan Keluarga, Sindir Jokowi dan Gibran?
Dilansir Tribunnews.com, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyampaikan putusan soal gugatan batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) hari ini, Senin (16/10/2023).
Sebelumnya, persoalan batas usia capres-cawapres ini menimbulkan banyak pro dan kontra.
Uji materi tentang batas usia itu terhitung sudah memasuki delapan bulan proses, sejak 16 Maret 2023.
Mahkamah Konstitusi
usia
gugatan
Capres
Cawapres
Pilpres
dissenting opinion
PSI
Presiden Jokowi
Anwar Usman
Gibran Rakabuming
Prabowo Subianto
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.