Mata Lokal Memilih

Hasil Pemeriksaan Tim Medis: Tiga Pasangan Bakal Capres-Cawapres Dinyatakan Bebas Narkoba dan Sehat

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan ketiga bakal Capres – Cawapres dinyatakan bebas dari narkoba dan sehat.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan ketiga bakal Capres – Cawapres dinyatakan bebas dari narkoba dan sehat. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan ketiga bakal CapresCawapres dinyatakan bebas dari narkoba dan sehat.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan tim media, ketiganya memenuhi syarat kesehatan untuk dapat menjadi Capres dan Cawapres.

"Hasil pemeriksaan kesehatan mampu untuk menjalankan tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden, serta dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (27/10).

Untuk diketahui KPU sudah menerima secara resmi keseluruhan hasil tes kesehatan dari tiga bakal Capres dan Cawapres.

Penyerahan itu langsung dilakukan oleh pihak RSPAD di Kantor KPU RI, Jakarta. 

Baca juga: MK Tolak Gugatan Usia Maksimal Capres dan Cawapres, Prabowo Bisa Ikut Pilpres untuk Keempat Kalinya

Adapun hasil pemeriksaan yang diserahkan itu milik pasangan bakal Capres - Cawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Dalam proses penyerahan hari ini, perwakilan dari masing-masing tim bakal Capres Cawapres turut hadir sebagai saksi.

Pasangan Capres Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo Mahfud MD bakal daftar ke KPU di hari pertama
Pasangan Capres Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo Mahfud MD bakal daftar ke KPU di hari pertama (kolase Instagram (@aniesbaswedan @ganjar_pranowo))

Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letjen Albertus Budi Sulistya mengatakan semua tahapan pemeriksaan kesehatan telah dilaksanakan mulai 21 Oktober sampai 26 Oktober 2023 lalu. 

Pihak RSPAD, kata Budi, menyusun tim pemeriksa, tim pemeriksa secara profesional, independen, dan dapat dipercaya.

Baca juga: Logo Pemprov Kaltim “Dibajak” Akun Bakal Capres Tertentu di Aplikasi X, Kadiskominfo Lapor Bawaslu

"Kami juga bersurat ke Menteri Kesehatan untuk menyertakan kolegium yang diperlukan perwakilan untuk menjadi tim pemeriksa dan juga dari BNN dan Himpunan Psikologi Indonesia,” jelas Budi.

Dari hasil pemeriksaan ini, nantinya KPU akan menyimpulkan bahwa bakal Capres atau Cawapres dinyatakan mampu dan layak untuk bisa melanjutkan berkontestasi di Pilpres 2024

Diketahui, rangkaian tes kesehatan yang diikuti para pasangan calon ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1374/2023 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024. 

KPU menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.(Tribun Network/mar/wly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved