Mata Lokal Memilih
Hasil Pemeriksaan Tim Medis: Tiga Pasangan Bakal Capres-Cawapres Dinyatakan Bebas Narkoba dan Sehat
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan ketiga bakal Capres – Cawapres dinyatakan bebas dari narkoba dan sehat.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan ketiga bakal Capres – Cawapres dinyatakan bebas dari narkoba dan sehat.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan tim media, ketiganya memenuhi syarat kesehatan untuk dapat menjadi Capres dan Cawapres.
"Hasil pemeriksaan kesehatan mampu untuk menjalankan tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden, serta dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (27/10).
Untuk diketahui KPU sudah menerima secara resmi keseluruhan hasil tes kesehatan dari tiga bakal Capres dan Cawapres.
Penyerahan itu langsung dilakukan oleh pihak RSPAD di Kantor KPU RI, Jakarta.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Usia Maksimal Capres dan Cawapres, Prabowo Bisa Ikut Pilpres untuk Keempat Kalinya
Adapun hasil pemeriksaan yang diserahkan itu milik pasangan bakal Capres - Cawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Dalam proses penyerahan hari ini, perwakilan dari masing-masing tim bakal Capres Cawapres turut hadir sebagai saksi.

Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letjen Albertus Budi Sulistya mengatakan semua tahapan pemeriksaan kesehatan telah dilaksanakan mulai 21 Oktober sampai 26 Oktober 2023 lalu.
Pihak RSPAD, kata Budi, menyusun tim pemeriksa, tim pemeriksa secara profesional, independen, dan dapat dipercaya.
Baca juga: Logo Pemprov Kaltim “Dibajak” Akun Bakal Capres Tertentu di Aplikasi X, Kadiskominfo Lapor Bawaslu
"Kami juga bersurat ke Menteri Kesehatan untuk menyertakan kolegium yang diperlukan perwakilan untuk menjadi tim pemeriksa dan juga dari BNN dan Himpunan Psikologi Indonesia,” jelas Budi.
Dari hasil pemeriksaan ini, nantinya KPU akan menyimpulkan bahwa bakal Capres atau Cawapres dinyatakan mampu dan layak untuk bisa melanjutkan berkontestasi di Pilpres 2024.
Diketahui, rangkaian tes kesehatan yang diikuti para pasangan calon ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1374/2023 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024.
KPU menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.(Tribun Network/mar/wly)
pemeriksaan kesehatan
tim medis
Capres
Cawapres
narkoba
sehat
KPU
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Pilpres 2024
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.