Tarakan Memilih

Bawaslu Tarakan Tegaskan Tinggal Tanda Tangan NPHD, Akui Nilai Anggaran Sesuai

Bawaslu Tarakan akui terjadi penurunan anggaran untuk Pilkada 2024. Pihaknya mwngusulkan Rp 4 milliar, namun dikabulkan hanya Rp 3,6 milliar.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Riswanto, Ketua Bawaslu Kota Tarakan sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANBawaslu Tarakan saat ini menunggu penandatangan perjanjian naskah hibah daerah (NPHD) setelah pengusulan anggaran diajukan ke Pemkot Tarakan dan nilaianya disetujui.

Dikatakan Riswanto, Ketua Bawaslu Kota Tarakan sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Tarakan, dari Bawaslu Tarakan mengusulkan kurang lebih Rp4 miliar dan memang terjadi penurunan angka yang dikabulkan dari nilai yang diusul sebelumnya.

“Memang ada penurunan tapi gak ada masalah. Karena ada sharing anggaran provinsi sekitaran Rp800-an juta. Dan dari Pemkot Tarakan kabulkan Rp3,6 miliar,” paparnya.

Setelah dikalkulasi kembali sesuai kebutuhan menurutnya tidak ada masalah dan masih mencukupi. Memang ada pos anggaran dikurangi namun tidak dihilangkan.

Baca juga: NPHD Anggaran Pilkada Kaltara Rp128,028 Miliar Ditandatangani, Pencairan Tahap Pertama 14 Hari lagi

“Pengurangan saja. Kegiatan yang bisa dipress anggarannya kita laksanakan. Kita gak mau terlalu berlarut membahas ini yang penting semua sudah selesai, sepakat penandatanganan berita acara sudah tinggal penandatanganan NPHD,” jelasnya.

Tambahnya lagi, ia berharap penandatanganan NPHD cepat dilaksanakan. Namun saat ini masih menunggu juga kesepakatan NPHD dari KPU Tarakan.

“Jadi biar barengan saja nanti. Yang jelas Bawaslu sudah clear, tidak ada masalah, tinggal tanda tangan NPHD saja. Itu semua termasuk honor Adhoc, semuanya. Kita juga nanti ada perekrutan ulang badang adhoc. Yang sekarang kan untuk pemilu. Kan ada jenjang waktu. Nanti bagaimana apakah ada semacam kebijakan, sesuai kesepakatan bersama di skeretariat, kalau gak perlu rekrut adhoc pakai yang ada saja, ya sudah. Ini nanti keputusan bersama,” paparnya.

Baca juga: NPHD Anggaran Pilkada 2024 Tarakan Belum Ditandatangani, Begini Penjelasan Wali Kota Khairul

Riswanto melanjutkan saat ini juga pihaknya menunggu juknis lanjut untuk pembentukan adhoc yang baru sama dengan pembentukan PTPS.

“Kita menunggu juknis, kalau melihat periode lalu, sekitar 23 hari sebelum hari H harus sudah dilantik, dan sampai hari ini nunggu juknis,” tukas Riswanto.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved