Politik Uang di Kaltara
Money Politic Dilarang, KPU Tarakan Sebut Uang Transportasi Kampanye Boleh Dalam Bentuk Voucher
KPU Tarakan sebut money politik dilarang, tetapi biaya makan minum dan transportasi kampanye diperbolehkan dalam bentuk voucher.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
Selanjutnya mereka pasti berniat mengembalikan modal yang dikeluarkan. Potensinya bisa saja terjadi korupsi, suap dan lain sebagainya, riskannya di situ,” paparnya.
Baca juga: Soal Politik Uang, Begini Reaksi dan Cara Caleg Tarakan Lepas dari Budaya Curang di Pemilu
Ia mengharapkan masyarakat menolak pemberian politik uang dan langsung melaporkan kejadian itu.
Herry mengingatkan masyarakat harus cerdas, sebab money politic musiman. Lima tahun sekali.
Lagipula, pelaku dan penerima money politic bisa terjerat hukuman pidana.
“Sekarang saja mungkin bisa jorjoran, tapi setelah terpilih, apakah masyarakat dipedulikan lagi. Kami KPU sifatnya menyampaikan seperti itu.
Kami beri peringatan, pelaku dan penerima money politic pasti bisa dipidana dan beberapa kali kami sampaikan termasuk dalam program PKH yang melibatkan KPU, kami sosialisasi kami sampaikan penerima dan pemberi bisa dipidana,” tegasnya.
Selain itu, KPU Tarakan juga mengingatkan waspada terhadap black campaign atau kampanye hitam.
Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa diharapkan jangan sampai memunculkan kampanye hitam yang bisa berakibat pada polarisasi.
"Masyarakat Indonesia jangan sampai terkotak-kotak. Karena pengalaman 2019 terjadi kubu. Sehingga KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus bisa mempersatukan.Pemilu sebagai saran integrasi bertujuan untuk hal tersebut," ungkapnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Berita Liputan Khusus Tentang Politik Uang
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Sebut Kliennya Masih Punya Hak Sebagai Caleg DPRD Nunukan, Ini Kata Penasihat Hukum Siti Rosita |
![]() |
---|
Seorang Caleg DPRD Nunukan Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Jaksa Bakal Banding? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Terbukti Politik Uang, Seorang Caleg DPRD Nunukan Divonis 1 Bulan 15 Hari Penjara |
![]() |
---|
Akademisi Unmul Soroti Tuntutan JPU Kejari Nunukan di Kasus Politik Uang, Warkhatun: Terlalu Ringan |
![]() |
---|
Proses Penyidikan Caleg DPRD Nunukan Terlibat Praktik Money Politik Terus Bergulir di Kepolisian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.