Tarakan Memilih
KPU Tarakan Serahkan Data 1.365 Pemilih Tambahan, Deadline Lapas Kembalikan Formulir Pindah Pilih
Rombongan KPU Kota Tarakan melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tarakan menyambangi Lapas Kelas IIA Tarakan, Senin (22/1/2024) sore
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Komisioner KPU Kota Tarakan melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tarakan menyambangi Lapas Kelas IIA Tarakan, Senin (22/1/2024) sore sekitar pukul 14.30 WITA.
Kedatangan KPU Tarakan dipimpin Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Jumaidah untuk menyerahkan berita acara surat pemberitahuan pindah memilih (model A-Surat Pindah Memilih) di lokasi Pemilu 2024.
Diketahui ada lima TPS yang disiapkan KPU Tarakan untuk warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan.
Total sebanyak 1.365 pemilih yang terdata di Lapas Kelas IIA Tarakan.
Baca juga: Kasus Pembuangan Bayi di Lingkas Ujung Tarakan Masih Diselidiki Polisi, Berikut Kata Ketua RT 14
Pertama di TPS 901 surat pindah memilih sebanyak 276 lembar, kemudian kedua, nomor TPS 902 sebanyak 272 lembar, TPS 903 sebanyak 277 lembar, lalu TPA 904 sebanyak 265 lembar dan TPS 905 sebanyak 275 lembar.
“Penyerahan harusnya kemarin tapi karena ada kegiatan padat. Pengurusan DPTb sendiri diketahui berakhir 15 Januari 2024.
Tanggal 16 itu, kami ada pertemuan di Bali dan pulang hari Sabtu kemarin, maka diagendakan hari ini,” jelasnya.
Yang diserahkan hari ini adalah DPTb yang ada di Lapas Kelas IIA Tarakan.
Nanti dari jumlah 1.365 lembar akan dikembalikan khusus DPTb yang tidak terbagi atai terdistribusi kepada yang bersangkutan pemilih.
Artinya di sini pihak Lapas harus melakukan pengecekan data yang sesuai data jumlah warga binaan yang ditampung di Lapas Kelas IIA Tarakan.
“Deadline pengembalian 25 Januari 2024 mendatang untuk DPTb. Jadi jika ada berapa yang tidak dibagikan nanti akan dikembalikan ke KPU,” jelas Jumaidah.
Ia melanjutkan lagi, untuk mekanisme khusus warga binaan yang baru masuk lapas ada istilah 4 kategori pengurusan pindah memilih dan berakhir di 7 Februari 2024 mendatang.
“Jadi paling lambar 7 Februari. Proses pengembalian formulir ada berita acara lagi. KPU akan datang ke Lapas Tarakan. Dari awal koordinasi dengan baik, jadi harus berakhir dengan baik juga,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno menyampaikan setelah melakukan pendandatanganan berita acara (BA) bersama KPU Tarakan.
Selanjutnya akan melakukan pengecekan kepada warga binaan yang sudah dinyatakan bebas, jika namanya terdata, maka formulir akan dikembalikan ke KPU Tarakan.
| Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
|
|---|
| Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
|
|---|
| KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
|
|---|
| Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
|
|---|
| Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Rombongan-KPU-Tarakan-bersama-perwakilan-Bawaslu-Kota-Tarakan-jfy.jpg)