Tarakan Memilih

Cek 4 Kategori DPTb Pindah Memilih yang Berlaku Hingga 7 Februari 2024, KPU Tarakan Jelaskan ini

Masa kepengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk pindah memilih berakhir pada 15 Januari 2024 kemarin berlaku untuk 9 kategori.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Anggota KPU Kota Tarakan, Jumaidah. 

Total Laki-laki: 1.597 orang, total perempuan sebanyak 1.415 orang sehingga total keseluruhan sebanyak 3.012 orang.

Kemudian untuk data keluar, Tarakan Barat sebanyak 815 orang, Kecamatan Tarakan Tengah, 709 orang, Tarakan Timur sebanyak 533 orang dan Tarakan Utara sebanyak 276 orang. Sehingga total laki-laki 1.181 orang dan total perempuan 1.152 orang.

“Total keseluruhan sebanyak 2.333 orang,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved