Wawancara Eksklusif

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Siap Kawal Pemilu 2024, Pastikan Kamtibmas Aman dan Minta ASN Netral

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik siap mengawal pelaksanaan Pemilu 2024, turun ke lapangan memastikan kondisi kamtibmas dan distribusi logistik aman.

|
Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat menjadi narasumber di program VIP Room Tribunkaltim.co membahas terkait Pemilu Damai di Provinsi Kaltim, Minggu (28/1/2024). 

Daerah mana saja yang dianggap rawan?

Daerah rawan berada pada daerah yang jauh, dan infrastruktur serta sarana prasarana yang kurang, seperti Mahulu, Kutai Barat dan lainnya. 

Di Kutai Kartanegara juga sama karena derahnya memanjang. Itu juga akan ada kendala ketika pergerakan dari TPS menuju tingkat kecamatan atau kabupaten. 

Pemetaan ini tentu melibatkan pemda. Kami, tentu akan membantu. Baik dari sisi kendaraan, hingga pengamanan.  Kami bersama Kapolda, juga Pangdam dan jajarannya siap mendukung penyelenggaraan pemilu.

Baca juga: Evaluasi Penyelenggaran Daerah, Pj Gubernur Kaltim dan Zainal Tekankan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Bagaimana dengan netralitas ASN di Kaltim?

Ini menjadi sebuah dilema yang muncul dalam berbagai diskursus publik. Karena ASN dalam konteks UU diberikan hak untuk memilih dan dipilih meski ada aturan kalah dipilih, dia harus mundur. 

Tapi dia memiliki hak pilih. Sementara, ASN itu petugas negara. Dia diberikan kewenangan atribusi, dan kewenangan untuk menggunakan semua perangkat daerah.

Karena dia memiliki kewenangan atribusi, maka negara tidak boleh memihak. Karena akan menimbulkan kecemburuan dari konsestan-konsestan. Padahal konteksnya adalah jurdil.

Untuk menjaga ini, ASN harus netral. Minimal jangan menggunakan kewenangan yang diberikan negara untuk berpihak pada pihak tertentu.

Jangan menggunakan fasilitas negara yang diberikan negara untuk memenangkan pihak tertentu. 

Jangan terkesan keberpihakan pada kelompok tertentu, karena itu amanat negara karena ASN adalah petugas negara.  

Memang kendalanya, ASN memiliki hak pilih, dia boleh memilih dan berpihak tapi nanti di kotak suara saja. Karena dikhawatirkan keberpihakannya akan mempengaruhi masyarakat. (Ardiana Kinan)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved