Pilpres 2024

Beredar Hasil Pencoblosan Pilpres 2024 di Luar Negeri, Prabowo-Gibran Menang Mutlak, Benar Atau Hoax

Berita viral di media sosial, beredar hasil pemungutan suara ( pencoblosan ) Pilpres 2024 di luar negeri, Prabowo-Gibran nenang mutlak, penjelasan KPU

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
Ilustrasi - Bawaslu Bulungan saat melakukan pemantauan langsung proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu dan Pilpres 2024 di Dome Sport Centre Tanjung Selor, Bulungan. 

Proses pemungutan suara WNI di luar negeri dapat melalui tiga metode.

Pertama, WNI dapat mencoblos surat suara di TPS luar negeri (TPSLN) yang ada di kantor perwakilan kedutaan, konsulat jenderal, wisma duta, maupun sekolah Indonesia.

Kedua, melalui metode pos. Dengan metode ini, Panitia Pemilihan Luar Negeri mengirimkan surat suara ke pemilih, lalu pemilih mengirimkan kembali surat suara yang sudah mereka coblos ke PPLN.

Baca juga: Publik Sebut Presiden Jokowi Petugas Partai, Megawati Beri Penjelasan, Larang Menteri PDIP Mundur

Metode lainnya, melalui kotak suara keliling (KSK).

Ini merupakan metode pemungutan suara di mana PPLN mendatangi tempat pemilih berkumpul, bekerja, atau bertempat tinggal di suatu kawasan di luar negeri.

Untuk metode pos, kata Hasyim, surat suara sudah dikirimkan oleh PPLN ke pemilih di luar negeri pada 2-11 Januari 2024.

Pemilih dapat segera mencoblos begitu surat suara mereka terima.

Pun, surat suara yang sudah dicoblos dapat langsung dikirimkan kembali surat ke PPLN.

“Pada dasarnya, pemungutan suara dengan berbagai macam metode, baik pos, kotak suara keliling, maupun TPS itu dapat dilakukan lebih awal daripada di Indonesia.

Argumentasinya adalah dengan pertimbangan warga negara Indonesia sebarannya luas,” ujar Hasyim.

 (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Beredar Hasil Pemungutan Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri, Capres Terkuat Menang Telak, Respon KPU

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved