Tarakan Memilih

Bawaslu Tarakan Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Tujuh Orang Mencoblos di Dua TPS Berbeda

Pengawas TPS menemukan dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dilakukan tujuh orang di TPS berbeda. Bawaslu Tarakan sudah berikan surat klarifikasi.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Ilustrasi penghitungan surat suara di TPS Tarakan, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Sampai H+1 pasca pencoblosan, Rabu (14/2/2024), Bawaslu Tarakan menghimpun beberapa laporan yang masuk bahwa terjadi kecurangan Pemilu 2024

Di lapangan pengawas TPS (PTPS) menemukan tujuh orang di TPS Kecamatan Tarakan Barat, Tarakan, Kalimantan Utara diduga melakukan kecurangan Pemilu 2024 dengan mencoblos di lebih dari satu TPS.

Ketua Bawaslu Tarakan, Riswan mengungkapkan, penemuan dugaan kecurangan ini pihaknya sudah registrasi dan masuk kasus pidana.

“Kasusnya menggunakan hak pilih lebih dari satu kali di TPS berbeda,” kata Riswan, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Proses Pemungutan Suara di Pemilu Rentan Terjadi Kecurangan, Peran Saksi Sangat Penting

Riswan mencontohkan, bahwa pelaku itu tercatat di DPT TPS A. Kemudian selesai memilih di TPS A, pelaku  gunakan daftar pemilih khusus yang hanya menggunakan KTP di TPS B.

Riswan masih enggan membeberkan di TPS kelurahan mana, tujuh orang pelaku itu melakukan aksinya tersebut. Pasalnya saat ini, masih dalam proses register. Untuk tahapan selanjutnya akan memberikan undangan klarifikasi.

“Ini sementara diproses dulu. Yang jelas sanksinya pasal pidana, setiap orang dengan sengaja menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, ancaman pidana 18 bulan penjara dan denda maksimal Rp18 juta,” terangnya.

Tujuh orang yang melakukan aksi kecurangan itu sudah didata. Hari ini, Kamis (15/2/2024) baru  mengirimkan surat klarifikasi. 

“Karena semuanya memenuhi unsur pidana, dan ini bukan laporan, ini adalah temuan pengawasan aktif kami dan langsung kami bahas dengan teman-teman Sentra Gakkumdu tadi malam. Hasilnya diregistrasi, oke, dan per hari ini surat undangan klarifikasi kami kirimkan,” tegasnya.

Ia melanjutkan, tujuh orang pelaku kecurangan Pemilu 2024 ini dapat melakukan klarifikasi mulai besok, Jumat (16//2024) setelah undangan klaridikasi diterima. Tujuh orang pelaku berasal dari domisili yang sama.

Baca juga: Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Nunukan Berharap Bisa Kantongi Data Pemilih Luar Negeri

Kronologi Petugas TPS Menemukan Kecurangan Pemilu 2024

Berawal dari pencoblosan yang dilakukan, Rabu (15/2/2024) oleh pelaku di salah satu TPS Kecamatan Tarakan Barat.

Pada saat itu pengawas TPS melihat, pelaku menyalurkan hak pilihnya di DPT (Daftar Pemilih Tetap) asal. Lalu kemudian memilih di TPS berbeda pakai  KTP yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). 

Melihat kecurangan ini, pengawas TPS lansung fotocopy KTP pelaku tersebut dan melapor ke kecamatan. Setelah itu kecamatan melapor ke Bawaslu Tarakan.

"Kami langsung turun dan melihat semua daftar hadir di TPS sebelumnya dan daftar hadir di TPS yang terakhir dia memilih menggunakan DPK,” terang Riswan.

Ternyata benar, ditemukan nama pelaku dalam absensi yang menyalurkan hak pilihnya di DPT TPS asalnya kemudian menggunakan lagi di DPK di TPS selanjutnya.

“TPS dua-duanya berdekatan, satu gang. Kelurahannya masih belum bisa dipublish,” jelasnya.

Riswan 15022024
Ketua Bawaslu Tarakan, Riswan saat diwawancarai awak media, Kamis (15/2/2024).

Lebih jauh  Riswan menambahkan, belum diketahui bagaimana pelaku bisa lolos sampai mencoblos dua kali di TPS berbeda.

Apalagi petugas KPPS pasti mengecek tangan pemilih sebelum masuk apakah steril dari tinta dan kemudian setelah mencoblos, pemilih wajib mencelupkan tangannya ke tinda warna ungu sebagai tanda sudah melakukan pencoblosan. Selanjutnya wajib keluar lewat pintu yang diarahkan petugas KPPS.

“Makanya itu, kami bingung kok bisa. Di jari saya saja masih ada bekas tinta. Untuk petugas KPPS juga kami akan minta keterangan dan bagaimana ceritanya. Apakah tidak dimasukkan tangannya ke tinta atau bagaimana nanti dilihat hasil klarifikasinya,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved