Kaltara Memilih
Proses Pemungutan Suara di Pemilu Rentan Terjadi Kecurangan, Peran Saksi Sangat Penting
Para saksi yang akan melakukan pengawasan pada saat penghitungan surat suara sangat lah penting. Untuk itu Bawaslu Kaltara mengadakan ToT bagi saksi.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Menjelang semakin dekatnya hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, Bawaslu Kaltara sebagai leading sector pengawasan Pemilu 2024 terus merapatkan barisan, dalam upaya terciptanya Pemilu 2024 yang bersih dan berintegritas.
Salah satunya dengan menggelar penguatan kapasitas atau training of trainer (TOT) dan skema penyelenggaraan pelatihan saksi peserta Pemilu 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari (1-3 Februari 2024) ini, merupakan bentuk tanggung jawab Bawaslu Kaltara yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 351 ayat 8. Di mana saksi peserta Pemilu 2024 dilatih oleh Bawaslu Kaltara, sehingga dilaksanakanlah kegiatan.
“Saksi bukan hanya sekedar menonton, tetapi sebagai garda terdepan dalam memastikan integritas proses demokrasi. Peran saksi sangat lah vital dalam memastikan kelancaran, kejujuran, dan keadilan pelaksanaannya. Para saksi, juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas proses pemilu ini," ungkap Anggota Bawaslu Kaltara, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Yakobus.
Baca juga: Hari Pemungutan Suara Kian Dekat, Bawaslu Kaltara Rapatkan Jajaran Pengawas di Bawah
Ia mengatakan, dalam pelatihan ini membahas terkait dengan tugas dan tanggung jawab, serta pengetahuan dan keterampilan bagi para saksi di TPS.
Sehingga para saksi akan pemahaman tentang tugas pokok dan fungsinya dari pelatihan ini, dengan menjalankan peran masing-masing dengan baik.
Yakobus juga menyebutkan, dalam pelaksanaan kegiatan ini saksi peserta Pemilu, sering kali menjadi saksi kunci dalam perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, diperlukan pelatihan peningkatan kapasitas, untuk memastikan agar saksi peserta Pemilu dapat memberikan kesaksian yang kuat dan mendukung dalam konteks pembuktian.
Lanjutnya, dalam proses pemungutan suara dan penghitungan terdapat resiko tinggi terhadap pelanggaran seperti kecurangan, intimidasi, dan manipulasi. Saksi peserta pemilu perlu memahami dengan baik di setiap tahapan pungut hitung.
Kegiatan ini dilaksanakan di Tanjung Selor mulai tanggal 1 s/d 3 Februari 2024 di Hotel Luminor, dengan menghadirkan perwakilan semua saksi partai politik yang ada di Kalimantan Utara
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.