Kaltara Memilih

Hari Pemungutan Suara Kian Dekat, Bawaslu Kaltara Rapatkan Jajaran Pengawas di Bawah

Saat ini dilakukan tahapan pengawasan, salah satunya kampanye. Diingatkan pengawas kecamatan, kelurahan dan TPS ditingkatkan aktivitas pengawasan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Arif Rochman, anggota Bawaslu Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Anggota Bawaslu Kaltara, Arief Rochman mengingatkan kepada jajaran pengawas Pemilu, dari kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa hingga pengawas TPS untuk semakin meningkatkan aktivitas pengawasan.

”Pengawasan saat ini dilakukan pada tahapan persiapan. Termasuk dalam tahapan kampanye. Dan sekarang sudah masuk jelang Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura). Jadi persiapan ini mohon pastikan terkait dengan lima hari maksimal untuk pengumuman dan tiga hari untuk pemberitahuan, atau maksimal sekali 1 hari pemberitahuan pada pukul 17.00 sore oleh KPPS sebelum hari H. Sehingga LHP teman-teman pengawas juga harus disiapkan," ungkap Arif Rochman.

Ia menambahkan, petugas pengawas dalam pelaksanaan tahapan tungsura (pemungutan dan penghitungan suara), setiap pengawas harus terus mempelajari regulasi dan menambah pengetahuan terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

"Kita telah lakukan rapat koordinasi, memberikan bimbingan teknis. Sebagai upaya merapatkan petugas pengawas, hingga pemungutan dan penghitungan suara nanti," kata Arif Rochman.

Baca juga: Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kaltara Sebut Pengawasan Konten Isu Negatif Semakin Gencar

Hal senada, disampaikan Teguh Dwi Subagyo, Anggota KPU Kalimantan Utara. Ia memberikan penjelasan, terkait regulasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum.

Teguh menjelaskan, jika dulu pada Pemilu 2019 tidak ada juknis (Juknis). Di mana ketika itu, dari PKPU turun ke buku panduan. Pada Pemilu 2024 ini, dari PKPU terbit juknis.

"Kemudian,  Insya Allah KPU dalam waktu beberapa hari ini akan menerbitkan buku panduan KPPS," kata Teguh.

Selain itu, Teguh juga menyampaikan terkait teknis  bagaimana pemungutan dan penghitungan surat suara, mulai dari persiapan, pengumuman, pemungutan, hingga penghitungan suara.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved