Nunukan Memilih

Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Nunukan Berharap Bisa Kantongi Data Pemilih Luar Negeri

Antisipasi kecurangan pada perhelatan Pemilu 2024, Bawaslu Nunukan berharap bisa kantongi data pemilih luar negeri.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Ilustrasi - Di samping baliho Bacaleg Partai Hanura yang diturunkan jajaran Bawaslu Nunukan, terdapat baliho Bacaleg dari PKS yang tetap berdiri kokoh, Senin (09/10/2023), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Antisipasi kecurangan pada perhelatan Pemilu 2024, Bawaslu Nunukan berharap bisa kantongi data pemilih luar negeri.

Ketua Bawaslu Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Mochammad Yusran mengatakan Pulau Sebatik sebagai salah satu kecamatan yang berbatasan langsung dengan Tawau, Malaysia sangat rawan sekali terjadi kecurangan dalam Pemilu 2024.

Kecurangan yang dimaksud Mochammad Yusran adalah pemilih asal Sebatik atau Nunukan punya potensi untuk terdaftar di luar negeri dalam hal ini Tawau, Malaysia.

Apalagi kata dia, hari pencoblosan di Malaysia dimulai lebih dulu daripada di Indonesia.

Baca juga: Gedung Sekolah Baru Pakai APBD Rp544 Juta Akhirnya Diresmikan Bupati Nunukan: Ditunggu-tunggu

Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran (TribunKaltara.com / Febrianus Felis.)

Diketahui Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI di Malaysia akan dilaksanakan pada 7 hingga 11 Februari 2024.

"Kasus semacam ini pernah kami dapatkan pada Pemilu 2019, tapi berhasil kami cegah. Harapan kami tidak terulang lagi," kata Mochammad Yusran kepada TribunKaltara.com, Jumat (19/01/2024), sore.

Yusran mengaku, Bawaslu Nunukan kesulitan untuk mendeteksi pemilih yang sudah mencoblos di Tawau, kemudian mencoblos kembali di Nunukan atau Sebatik.

Kesulitan tersebut karena Bawaslu Nunukan tidak memiliki daftar pemilih luar negeri.

"Pulau Sebatik jarak tempuhnya hanya 30 menit ke Tawau. Apalagi hari pemungutan suara di Malaysia lebih awal. Kalau berpatokan sama tinta di jari, itu bisa hilang," ucapnya.

Lanjut Yusran,"Sebenarnya KPU Nunukan harusnya punya data pemilih TPS luar negeri, terutama Tawau. Supaya bisa kita deteksi," tambahnya.

Adanya daftar pemilih luar negeri, kata Yusran akan mempermudah Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) mendeteksi potensi kecurangan pemilih.

Baca juga: Kuasai 50 Kotak Detonator dari Malaysia, Polres Nunukan Bekuk Pria Asal Sulsel, Ini Ancaman Hukumnya

"Pada Pemilu 2019 sesuai identifikasi Panwascam di lapangan, ada kepulangan warga Sebatik H-1 pemilihan. Kami langsung informasikan ke PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) untuk awasi orang itu di TPS," ujarnya.

Yusran menyampaikan Bawaslu Nunukan akan koordinasi ke Bawaslu RI terkait data pemilih luar negeri.

"Soal pemilih luar negeri memang tanggung jawab KPU RI dan Bawaslu RI. Soalnya KPPS dan PTPS luar negeri yang rekrut dan lantik itulah Bawaslu RI. Modusnya itu pakai DPK (daftar pemilih khusus). Kalau kita punya data pemilih luar negeri, akan lebih mudah," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved