Nunukan Memilih
Hari Ini Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 di Tingkat PPK, KPU Nunukan Minta Saksi Bawa Salinan C
KPU Malinau sebut tingkat PPK di Malinau siang ini, pukul 15.00 Wita, Jumat (16/2/2024) dilakukan hasil rekapitulasi suara.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN -Mulai hari ini, Jumat (16/2/2024) pukul 15.00 Wita dilakukan rekapitulasi perolehan hasil pemungutan dan penghitungan suara tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dimulai hari ini di tiga kecamatan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Adapun tiga kecamatan yang akan melakukan rekapitulasi perolehan hasil pemungutan dan penghitungan suara tingkat PPK yakni Kecamatan Nunukan, Lumbis Hulu, dan Lumbis Pansiangan.
Ketua KPU Nunukan Rahman mengatakan untuk rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat PPK di Kecamatan Nunukan akan dilaksanakan di ruko kawasan tanah merah, Kelurahan Nunukan Timur.
"Ada tiga kecamatan yang hari ini melakukan rekapitulasi suara tingkat PPK. Salah satunya Kecamatan Nunukan pukul 15.00 Wita di ruko kawasan tanah merah," kata Rahman kepada TribunKaltara.com, pukul 14.15 Wita.
Baca juga: Malam Ini di Gedung Wisma Patra, PPK Tarakan Tengah Mulai Rekapitulasi, Ada 970 Kotak Surat Suara
Diketahui jumlah TPS di Kecamatan Nunukan sebanyak 202. Rahman menuturkan selain saksi partai politik (Parpol), saksi dari Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, saksi DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/ kota, juga hadir di lokasi rekapitulasi suara Pemilu 2024.
"Tidak kalah pentingnya yang hadir nanti juga pengawas Pemilu (Panwascam) termasuk pihak keamanan. Kalau KPU hanya monitoring pelaksanaan kegiatan rekapitulasi," ucapnya.
Rahman meminta kepada para saksi agar datang ke lokasi rekapitulasi membawa salinan formulir model C1-plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Sehingga tidak terjadi pertengkaran bila ada saksi yang keberatan dengan hasil rekapitulasi suara.
"Salinan C hasil harus dibawa masing-masing saksi. Jangan hanya datang bawa mandat tapi tidak bawa data. Sehingga tidak ada lagi katanya, menurut informasi ini dan itu," ujarnya.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Pemilu di Malinau Sementara Disiapkan, Jadwal Sesuaikan Progres
Menurutnya salinan C hasil antar saksi dan pengawas Pemilu 2024 mestinya sama.
"Kalau ada perbedaan data, nah itu yang dipertanyakan. Harusnya semua sama datanya, kecuali ada saksi yang coba mengubah. Jadi salinan C hasil itu digandakan bukan ditulis sehingga harusnya sama semua," tuturnya.
Sekadar diketahui rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 berlangsung mulai hari ini hingga 20 Februari 2024.

Berikut jadwal pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di sejumlah kecamatan:
1. Nunukan tanggal 16 Februari
2. Lumbis Hulu tanggal 16 Februari
3. Lumbis Pansiangan tanggal 16 Februari
4. Sebatik Tengah tanggal 17 Februari
5. Sebatik tanggal 17 Februari
6. Nunukan Selatan tanggal 17 Februari
7. Sebatik Timur tanggal 17 Februari
8. Sebuku tanggal 17 Februari
9. Sebatik Barat tanggal 17 Februari.
10. Krayan Barat tanggal 19 Februari.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
rekapitulasi
penghitungan suara
PPK
Nunukan
Kalimantan Utara
Rahman
Pemilu 2024
TPS
saksi
TribunKaltara.com
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.