Pilpres 2024
Timnas Anies-Muhaimin Inventarisir Kecurangan Pilpres 2024, Sebut Temukan 9 Kasus, Ini Daftarnya
Pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk Pilpres dan Pileg telah usai dilaksanakan, pada Rabu (14/2/2024) lalu. Timnas AMIN ungkap 9 kecurangan.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk Pilpres dan Pileg telah usai dilaksanakan, pada Rabu (14/2/2024) lalu.
Dan, sesuai dengan hasil quick count, pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai pemenang dalam Pilpres 2024.
Di urutan kedua, ada pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar ( AMIN ).
Kemudian, ada di urutan ketiga, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Di luar dari seluruh angka yang dikeluarkan quick count, Timnas AMIN mengeluarkan pernyataan, bahwa telah menemukan kecurangan dalam Pilpres 2024 ini.
Baca juga: Kumpulan Reaksi Ganjar Lihat Hasil Quick Count Pilpres 2024, tak Percaya, Singgung Suara PDIP

Tak hanya satu atau dua kecurangan, Timnas AMIN menemukan 9 kecurangan terjadi di Pilpres 2024 ini.
Apa saja yang menjadi temuan Timnas AMIN, doal kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024 akan diulas dalam artikel ini.
Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin menemukan sembilan bentuk kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ketua THN Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan, kecuarangan tersebut terjadi sebelum, sesaat, dan setelah pencoblosan berlangsung.
"Jadi, kami dari THN AMIN sejak satu hari sebelum pencoblosan, kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. Kemudian, sampai saat ini, THN masih menerima semua laporan itu," ujarnya dalam dalam konferensi pers di Rumah Pemenangan Timnas Anies-Muhaimin di Jalan Brawijaya X, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Bentuk kecurangan pertama yaitu penggelembungan suara melalui sistem informasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang cukup masif.
Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi data dan mencocokkannya antara Formulir C1-Hasil plano dengan data unggahan di situs web KPU.
Kecurangan kedua dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan," imbuh Ari.
Kecurangan ketiga yaitu pengerahan aparat melalui kepala desa.
Modus tersebut dilakukan pada hari pencoblosan agar kepala desa memberi pengarahan langsung kepada petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk memenangkan paslon tertentu.
Keempat, kecurangan dalam bentuk pengerahan lansia memilih calon tertentu oleh KPPS.
Kelima, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT).
Keenam, penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca juga: Kabar Luhut Pandjaitan, Ogah jadi Menteri Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ada Sosok tak Setuju!

Ketujuh, manipulasi data DPT; delapan, upaya menghalangi saksi di TPS; dan terakhir, praktik politik uang.
"Ini pengelompokan dan modus (kecurangan) di lapangan yang sudah kami temukan.
Pada waktunya secara bertahap akan kami sampaikan ke publik setelah verifikasi," ujarnya.
13 Petugas KPPS Meninggal Dunia
Kabar terbaru sedikitnya 13 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2024.
Kementerian Kesehatan ( Kemenkes RI ) mengungkap adanya laporan dari pasien petugas KPPS Pemilu 2024 sepanjang 10 - 13 Februari 2024.
Dari rentang waktu tersebut, pasien petugas KPPS yang datang ke rumah sakit dikarenakan ada keluhan sakit.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan kebanyakan dari petugas KPPS mengalami keluhan sakit.
"Kalau kelelahan kita tidak ada data. Hanya mereka yang kemudian datang ke fasilitas kesehatan karena ada keluhan sakit dan sebagainya," kata Nadia saat dihubungi Tribun, Kamis (15/2).
Lebih lanjut, Nadia menjabarkan keluhan apa saja yang dilaporkan dan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Untuk morbiditas terlapor dari pasien petugas Pemilu diantaranya 28 pasien dengan hipertensi, 18 pasien dengan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), 17 pasien Nasofaringitis, 15 pasien Myalgia dan 9 pasien Dispepsia.
Sedangkan untuk status pasien, sebanyak 140 orang lakukan rawat jalan, 6 orang lakukan rawat inap dan ada 13 orang yang meninggal.
"Ada dilaporkan 13 kematian tapi masih proses verifikasi dinkes setempat," kata Nadia.
Nadia mengatakan sekitar 15 persen dari petugas KPPS memang berusia di atas 55 tahun.
Baca juga: Sakit dan Kelelahan setelah Bertugas di TPS, 11 Petugas KPPS di Balikpapan Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca juga: Petugas KPPS di TPS 10 Karang Anyar Lelah, Jam 10 Tadi Belum Distribusikan Surat Suara ke Kelurahan
Padahal salah satu syarat menjadi petugas KPPS yakni usia maksimal 55 tahun.
"Masih ada sekitar 15 persen petugas yang berusia lebih dari 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas.
Selain itu masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol," kata Nadia.
Lebih jauh Nadia menjelaskan beberapa daerah yang melaporkan ada KPPS yang meninggal di antaranya, Tangerang, Jakarta, Magetan, Wonosobo serta Brebes.
Kementerian Kesehatan RI sebenarnya juga sudah melakukan imbauan gaya hidup sehat kepada KPPS.
Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kementerian Kesehatan dr. Nida Rohmawati mengatakan petugas KPPS wajib membatasi konsumsi kafein, minuman manis dan alkohol.
"Dianjurkan untuk tidak terlalu banyak mengonsumsi kafein dan minuman manis, serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol dan minuman berenergi," ujar dr Nida.
Tubuh yang metabolismenya sudah lelah, ditambah minuman berenergi malah memaksa tubuh untuk bekerja terlalu keras di luar tugasnya.
"Digenjot lagi dan iya tubuhnya jadi terpaksa tidak kelelahan lagi. Minum alkohol tidak dianjurkan serta kurangi minuman manis, kopinya boleh 2 cangkir sehari nggak usah lebih-lebih,” imbaunya.
Tips sehat lain menjaga kesehatan bagi anggota KPPS cukup dengan menerapkan 4C, yakni cukup tidur, cukup minum, cukup makan, dan cukup olahraga.
31 Petugas KPPS di Balikpapan Dilarikan ke RS
Sebanyak 31 petugas KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ) tumbang saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Mereka jatuh sakit karena faktor kelelahan setelah menjalankan tugas mulai proses pencoblosan hingga penghitungan suara kurang lebih 24 jam.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, saat mendampingi Wali Kota Rahmad Mas'ud, membesuk petugas KPPS di RSUD Beriman, Balikpapan, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Puluhan Petugas KPPS di Balikpapan Tumbang karena Kelelahan, Langsung Dirawat Tim Medis
Baca juga: Gubernur Kaltara Bagikan Vitamin kepada Petugas KPPS dan PTPS, Agar Kuat Bekerja di Hari Pencoblosan
Hasil monitoring langsung dari tim medis dalam pelayanan medis di TPS ada 31 petugas yang tumbang saat bertugas di TPS.
11 Orang diantaranya terpaksa dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Balikpapan, yakni RSUD Beriman, RS Balikpapan Baru, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, dan RS Restu Ibu Balikpapan.
BaBeberapa petugas yang sempat tumbang tersebut, tercatat dalam sakit dengan gejala ringan, seperti demam, sakit kepala akibat hipertensi, sakit maag dan lain-lain.
Dengan berbagai macam penyebab, misalnya hipertensi lantaran memang memiliki riwayat penyakit hipertensi.
Sakit maag karena terlambat makan, demam flu dan sakit kepala karena faktor kelelahan.
"Dari 11 orang yg dirujuk ini, ada 9 orang bisa distabilisasi sampai di IGD RS saja. Kemudian ada 2 yang perlu lanjut rawat inap, karena kadar gula darah dan tekanan darahnya naik dan muntah," jelasnya.
Untuk diketahui, dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin, tim medis yang diturunkan sebanyak 268 petugas.
Mencakup dengan adanya 32 ambulans yang keliling ke setiap TPS di Balikpapan, dengan menerapkan sistem shift pagi dan siang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Timnas Anies-Muhaimin Temukan 9 Bentuk Kecurangan dalam Pilpres 2024, Apa Saja?", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/02/16/06114861/timnas-anies-muhaimin-temukan-9-bentuk-kecurangan-dalam-pilpres-2024-apa.
Pemilihan Umum (Pemilu)
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Ganjar Pranowo
kecurangan
Timnas Amin
quick count
Tim Hukum Nasional
Timnas Anies-Muhaimin
Anies-Muhaimin
kecurangan pemilu
kecurangan Pilpres
Pilpres 2024
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.